KARAWANG-Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang didatangi sejumlah massa yang mengaku dari beragam organisasi kemasyarakatan, Kamis (15/2). Kedatangan para aktivis, karena ingin mempertanyakan terkait banyaknya permasalahan yang terjadi dalam proses pemilihan suara pada Rabu, 14 Februari 2024 kemarin, sampai pada proses penghitungan suara. Mereka diterima langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Karawang, Mari Fitriana.
Nurdin Syam, yang mewakili organisasi kemasyarakatan GMPI mengatakan “ kehadirannya disini, untuk meminta kepada KPUD Kabupaten Karawang agar tetap berlaku netral, untuk tidak ikut menjadi bagian atas dugaan-dugaan masyarakat apalagi tentang Pemilihan Legislatif (Pileg).
“Kami dari GMPI ingin menanyakan terkait situs KPU 2024 Dapil Jabar X. Dimana disana banyak Calon-calon Legislatif (Caleg) yang bernomor urut 1 selalu diberikan penilaian tinggi, sementara dilapangan caleg tersebut kita ketahui bersama, tidak masuk dalam suara. Begitupun sebaliknya,” katanya.
Baca Juga:Cellica Raih Suara Terbanyak Hampir Semua TPS di KarawangKepala Disdukcapil Kabupaten Karawang, Bambang Susetyo: Lengkapi Administrasi Ganti e-KTP yang Hilang dan Rusak
Menurutnya, tentu ini bisa menjadi kerugian bagi para caleg, karena opini yang dibangun oleh KPU. “Pertanyaannya, darimana KPU bisa memberikan nilai didalam beranda situs tersebut. Padahal penghitungannya belum masuk ke KPU, ini yang kami pertanyakan,” ungkapnya lagi.
Ditempat yang sama, Fery Alexa Dharmawan, aktifis muda Karawang, menambahkan, pihaknya menemukan kekacauan dalam proses penglogistikan di KPU Kabupaten Karawang. Salah satunya, lanjut Fery, mengenai kotak suara yang diangkut pada malam hari sekitar pukul 02.00 WIB menggunakan sepeda motor oleh orang tidak dikenal, tanpa dilakukan pengawalan oleh pihak penyelenggara baik dari KPU maupun Bawaslu. Peristiwa tersebut terjadi di Desa Rengasdengklok Selatan Kecamatan Rengasdengklok.
“Kok bisa seperti ini? Pemilu ini kan dibiayai uang rakyat, bahkan disejumlah wilayah surat suara untuk Pileg tidak lengkap, bahkan ada yang surat suara yang tidak ada,” kata Ferry.
Selain itu, penghitungan suara yang dilakukan sampai melebihi jam 12 malam lebih. Hal ini mengapa bisa sampai seperti ini. Kenapa harus dipaksakan, dan tidak dilanjutkan besok.
“Yang jadi masalah, penghitungam akan tidak beres karena saksi sudah tidak ada dilokasi (TPS),” urainya.Terakhir, Ferry juga mempertanyakan terkait adanya surat keputusan bersama KPU dan Bawaslu yang dibuat dengan tidak melibatkan saksi partai. Pada akhir pernyataannya, sejumlah massa tersebut mengancam akan menggembok kantor KPU Karawang selama tujuh hari berturut-turut, dengan menggaungkan hastag #getoutketuakpudkarawang.