PASUNDAN EKSPRES-Aplikasi Sirekap yang dikembangkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi sorotan di media sosial karena munculnya dugaan kecurangan dalam proses rekapitulasi suara.
Banyak netizen membagikan video yang menunjukkan dugaan kesalahan sistem rekapitulasi suara yang terjadi dalam aplikasi tersebut.
Berdasarkan video yang beredar di media sosial, terdapat banyak kesalahan atau eror dalam proses memasukkan data melalui aplikasi Sirekap Pemilu 2024.
Baca Juga:3 Resep Makan Malam yang Lezat dan Mudah disiapkanCara Memasak Nasi Goreng dengan Berbagai Variasi, Bisa di Coba di Rumah Sendiri!
Hasil penghitungan suara secara fisik di Tempat Pemungutan Suara (TPS) diklaim mengalami perubahan drastis setelah dipindai ke dalam aplikasi Sirekap Pemilu 2024.
Menyikapi tudingan tersebut, Ketua KPU Hasyim Asy’ari membantah adanya upaya manipulasi atau kecurangan dalam aplikasi Sirekap.
Dia menyatakan bahwa perbedaan data yang terjadi disebabkan oleh kesalahan sistem dalam memindai angka yang dimasukkan ke dalam sistem.
“Dalam Sirekap, terdapat sistem untuk mengkonversi data dari foto formulir dan kemudian secara otomatis menghasilkan angka hitungannya.
Namun, ada masalah dalam proses tersebut,” ujar Hasyim di kantornya, Jakarta, pada Kamis (15/2/2024).
Hasyim mengakui bahwa KPU menyadari adanya kesalahan dalam pembacaan data tersebut. Data yang salah dimasukkan juga terdeteksi oleh sistem. KPU berkomitmen untuk segera melakukan koreksi terhadap data-data yang bermasalah.
“Kami menyadari adanya kesalahan dalam pembacaan data, dan kami akan segera melakukan koreksi terhadap konversi data dari formulir ke angka-angka penghitungan,” tambahnya.
Baca Juga:Profil Didit Hediprasetyo: Anak Tunggal Prabowo yang Memilih Jalur Jauh dari PolitikPresiden Jokowi Buka IIMS 2024: Kendaraan Listrik Masa Depan Otomotif Indonesia
Meskipun terjadi kesalahan dalam pembacaan data, Hasyim menekankan pentingnya keberadaan aplikasi Sirekap. Dengan adanya aplikasi ini, masyarakat dapat memantau data penghitungan suara di TPS secara transparan.
“Kehadiran Sirekap patut disyukuri karena memungkinkan publik untuk mengetahui data penghitungan suara di TPS secara transparan.
Tidak ada yang disembunyikan, semuanya dipublikasikan secara terbuka sehingga kesalahan-kesalahan dapat dikoreksi dengan tepat,” jelasnya.