PASUNDAN EKSPRES – Terdapat beberapa aturan baru untuk pengunjung Masjidil Haram yang ingin memasuki kompleks masjid tersebut. Aturan baru speerti apa?
Aturan Baru untuk Pengunjung Masjidil Haram
Dikutip dari CNN Indonesia, menurut Saif Al Salami, Pengawas Departemen Gerbang Masjidil Haram, aturan baru untuk pengunjung Masjidil Haram ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan jemaah yang sedang melakukan ritual ibadah, seperti Tawaf (keliling Ka’bah) dan Sa’i (berlari-lari kecil antara bukit Safa dan Marwa).
Al Salami menjelaskan bahwa beberapa barang telah ditetapkan sebagai barang yang tidak diizinkan dibawa masuk ke dalam Masjidil Haram.
Baca Juga:Resep Daging Sapi Lada Hitam, 100% Empuk dan Bumbunya Meresap Sampai DalamApa Makna Istilah “Silent Majority” yang Heboh di Pemilu 2024?
Di antara barang-barang tersebut adalah kantong air, tas travel, dan makanan tertentu. Larangan ini diberlakukan karena potensi gangguan terhadap ibadah para jemaah.
Aturan ini diharapkan dapat membantu mengoptimalkan aliran pengunjung di dalam kompleks masjid, terutama pada periode-periode puncak ibadah.
Tujuan dari penerapan aturan-aturan tersebut adalah untuk menciptakan lingkungan yang lebih teratur dan fokus bagi para jemaah yang sedang melaksanakan ibadah umrah.
Dengan mengurangi halangan-halangan yang tidak perlu, diharapkan para jemaah dapat mencapai suasana spiritual yang lebih tinggi dan dapat fokus sepenuhnya pada makna ibadah mereka.
Berikut adalah daftar lengkap barang-barang yang tidak diizinkan untuk dibawa ke dalam Masjidil Haram:
- Makanan dan minuman, kecuali untuk kopi, kurma, dan air.
- Barang-barang tajam.
- Cairan mudah terbakar.
- Tas dan koper berukuran besar.
- Kereta bayi.
Dengan memahami dan mematuhi aturan baru untuk pengunjung Masjidil Haram, diharapkan semua pengunjung dapat turut serta dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan penuh rasa hormat di dalam Masjidil Haram. (pm)