Disdukcapil Bersama DP2KBP3A dan FAGOR Bagikan KIA Kepada Siswa 

Disdukcapil Bersama DP2KBP3A dan FAGOR Bagikan KIA Kepada Siswa 
0 Komentar

SUBANG– Disdukcapil Bersama DP2KBP3A dan FAGOR membagikan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada para siswa di SDN Perumnas 1,  Jum’at (16/2).

Sekdis dukcapil Subang Achmad Fauzi, mengatakan KIA diberikan kepada anak di bawah 17 tahun.

“Kegiatan ini dalam rangka memberikan Kartu Identitas Anak kepada seluruh anak antara umur nol sampai 17 tahun,” ucapnya.

Baca Juga:Warga Cilamaya Karawang Di Kagetkan Penemuan Mayat dengan Luka Jeratan DileherSatu Minggu di Tahan Begini Kondisi Yosep di Lapas Kelas II Subang 

Ia mengatakan untuk sementara KIA dibagikan di beberapa sekolah dikarenakan keterbatasan sarana pra sarana yang ada.

“Karena keterbatasan sarana pra sarana dinas maka dipilih beberapa SD dan TK dulu, jadi belum semua menyebar,” ucapnya.

KIA sama dengan fungsi KTP, bedanya Ini adalah kartu identitas yang dikhususkan untuk anak berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah. Achmad bilang bahwa KIA bertujuan untuk mempermudah anak dalam pelayanan publik.

“Biasanya kan untuk identitas anak sering kali menggunakan Kartu Keluarga atau akte kelahiran, tapi itu kan bentuk besar bahkan fotocopynya pun besar. Ketika berhubungan dengan pelayanan publik tentu merepotkan, jadi dengan adanya KIA tentu menjadi lebih praktis dan efisien,” ucapnya.

Kepala DP2KBP3A Subang Nunung Suryani menyambut baik kegiatan tersebut, menurutnya hal tersebut merupakan salah satu upaya pemenuhan hak anak.

“Tentunya acara yang sangat bagus dan KIA ini merupakan salah pemenuhan hak anak, serta sebagai pengakuan terhadap anak oleh negara,” ucapnya.

Nunung tetap bersyukur walaupun belum setiap anak di Subang mendapatkan KIA.

Baca Juga:Update Perolehan Suara di Subang, Golkar Masih MemimpinPTPS Kawal Kotak Suara ke PPS

“Meskipun belum semua anak di Kabupaten Subang memperoleh KIA tapi paling tidak kita sudah berproses di beberapa sekolah bekerja sama dengan Disdukcapil tentunya,” ucapnya.

Ia juga mengatakan bahwa adanya KIA sendiri juga merupakan salah satu upaya  pencegahan TPPO pada anak.

“Ini juga sebagai bentuk pencegahan tindak pidana perdagangan anak, karena selama ini di luar sana ada juga terjadi anak-anak dipekerjakan baik itu di sektor formal maupun informal,” ucapnya.

Fasilitator FAGOR Ray Pasha mengaku senang dapat menjadi jembatan antara anak-anak dan dinas terkait untuk membantu anak-anak untuk memperoleh hak sipilnya lewat KIA.

0 Komentar