“Senang bisa menjadi perantara antara siswa dengan dinas yang terkait, karena anak-anak juga memilik hak sipil yang diantaranya hak hidup, hak tumbuh kembang, hak perlindungan dan hak partisipasi,” ucapnya.
Ia juga mengatakan bahwa setelah ini FAGOR akan terus perjuangkan hak-hak anak di Kabupaten Subang.
“Ada beberapa hak anak di Subang yang masih belum maksimal, maka dari itu FAGOR akan terus memperjuangkan itu,” ucapnya.(fsh)