KARAWANG – Setelah pemilu, Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Karawang menyediakan layanan untuk menangani Caleg yang mengalami depresi akibat kegagalan dalam Pemilu 2024.
Menurut Abdullah Lutfi, Humas RSUD Kabupaten Karawang, depresi adalah gangguan jiwa ringan yang gejalanya mulai dari kecemasan, rasa takut yang berlebihan hingga kesulitan tidur.
“Gangguan Jiwa itu ada tingkatannya, ada yang akut, ada yang ringan. Jika ringan, pasien dapat datang ke Poli Klinik Jiwa dan akan dilayani oleh dokter spesialis yang menangani gangguan kejiwaan. Namun, jika kondisi berontak atau histeris, biasanya dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa di Bogor atau Bandung,” ujarnya pada Jumat (16/2).
Baca Juga:Perkuat Karakter Siswa, SD IT Yaisa Gelar Outing Class Kotak Suara PPK Dijaga Babinsa AD Bersama Bhabinkamtibmas
Lutfi menjelaskan bahwa RSUD Karawang saat ini belum memiliki ruangan khusus untuk merawat pasien dengan gangguan kejiwaan kategori berat atau akut.
“Untuk kategori ringan, dengan konsultasi psikologis, pasien dapat ditangani oleh dokter spesialis maupun psikiater di Poli Klinik Jiwa RSUD Kabupaten Karawang. Namun, belum ada caleg yang datang mengalami depresi atau gangguan kejiwaan,” tambahnya.
Jika ada caleg yang mengalami gangguan psikologis dan histeris, RSUD Karawang akan melayani dengan membawa ke UGD terlebih dahulu. Kemudian, mereka akan melakukan kontrol dan observasi di poli jiwa. Jika kondisinya akut, pasien akan dirujuk ke RSJRSJ Bandung atau Bogor.(dik)