PASUNDAN EKSPRES- Pada tahun 2019, Indonesia melalui ujian berat dalam demokrasi, menggelar Pemilu serentak bersamaan dengan Pilpres.
Namun, tragedi mendalam menyelimuti proses tersebut ketika ratusan petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) meninggal dunia, sementara ribuan lainnya mengalami sakit.
Hasil refleksi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkap bahwa sebanyak 894 petugas meninggal dunia dan 5,175 petugas mengalami sakit.
Baca Juga:Jeritan Pilu dari Balik Bilik Suara: Tragedi Pemilu 2019 Tak Boleh DilupakanAlasan di Balik Komeng Nyalon Legislatif DPD RI pada Pemilu 2024
Arif Budiman, yang saat itu menjabat sebagai ketua KPU, menyatakan bahwa beban kerja yang besar menjadi penyebab utama dari tragedi ini.
Sebagai solusi, Arif mengusulkan penggunaan erekapitulasi untuk mempercepat proses penghitungan dan mencegah kelelahan petugas. Pertanyaannya, bagaimana langkah-langkah Indonesia agar tragedi serupa tidak terulang pada Pemilu berikutnya?
Dalam menanggapi peristiwa tersebut, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membentuk tim khusus yang akan fokus pada Pemilu 2024.
Tim ini dibentuk dengan tujuan mengantisipasi kemungkinan terulangnya peristiwa kematian ratusan petugas KPPS pada Pemilu 2019.
Pramono Ubay Tantowi, komisioner Komnas HAM, menyampaikan hal ini pada konferensi pers pada 12 April 2023.
Pramono menjelaskan bahwa tim ini tidak hanya akan melakukan pemantauan terhadap proses pemilu, tetapi juga akan menetapkan standar normal pengaturan Pemilu.
Hal ini dimaksudkan agar proses pemilu dapat berjalan dengan baik dan memberikan perhatian khusus pada isu-isu Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia.
Baca Juga:Syarat Kredit Motor Bekas: Dokumen yang Perlu Disiapkan untuk PengajuanJajal Honda PCX Impian? Coba Simulasi Kredit Motor Honda Online!
Dalam hal ini, Pramono menekankan pentingnya memasukkan aspek HAM dalam materi kampanye dan penyelenggaraan pemilu itu sendiri.
Langkah-langkah antisipatif ini diharapkan dapat menciptakan pemilu yang lebih aman, sehat, dan ramah terhadap HAM pada tahun 2024.
Sebagai masyarakat yang peduli terhadap demokrasi, penting bagi kita semua untuk mendukung upaya-upaya ini guna menjaga integritas dan keberlanjutan proses demokrasi di Indonesia.
Mari bersama-sama menjaga semangat demokrasi tanah air.