SUBANG – Tiga hari setelah pemungutan dan penghitungan suara pemilihan umum tahun 2024, Panwaslu Cikaum melaksanakan rapat evaluasi yang menghadirkan seluruh jajaran kesekretariatan dan PKD serta perwakilan Pengawas TPS.
Hal ini dilakukan untuk mengetahui segala potensi kerawanan saat pelaksanaan pungut hitung 14 Pebruari 2024 beberapa hari lalu, bertempat di sekretariat Panwaslu Cikaum Kampung Kosedan Utara RT.04 RW.01 Desa Tanjungsari Barat.
Ketua Panwaslu Cikaum, Achmad Fadillah mengatakan bahwa rapat evaluasi ini untuk mengetahui beberapa kejadian khusus yang ada pada saat pemungutan dan penghitungan suara serta dalam rangka persiapan pleno rekapitulasi tingkat kecamatan.
Baca Juga:Disdikbud Adakan Sosialisasi Adiwiyata Jenjang SD dan SMPRSUD Karawang Siap Tangani Caleg Depresi
“Rapat evaluasi ini untuk mengetahui kejadian khusus 14 Pebruari 2024, dan persiapan pleno rekapitulasi tingkat kecamatan,” ujar Fadil saat memberikan arahan pada saat rapat, Sabtu, 17/02/2024.
Selain rapat evaluasi, para pengawas kelurahan/desa se kecamatan cikaum bersama kesekretariatan juga langsung ditugaskan melakukan pengecekan administrasi berita acara hasil, dan mencatat jika ditemukan adanya kesalahan dalam penulisan.
Dalam proses pengecekan ini, Fadil berharap agar ketika pleno rekapitulasi nanti sudah tidak ada permasalahan lagi, sehingga pleno berjalan lancar tanpa hambatan.
“Rekan PKD juga langsung mengecek BA hasil, sehingga ketika pleno nanti berjalan lancar tanpa hambatan,” tambah Fadil.
Diakhir kegiatan rapat evaluasi, panwaslu Cikaum menyampaikan piagam kepada seluruh pengawas TPS atas dedikasi dan loyalitas nya dalam mensukseskan pemilu tahun 2024.