PASUNDAN EKSPRES-Komisi Pemilihan Umum (KPU) menanggapi keluhan dan aduan terkait kesalahan dalam konversi data hasil penghitungan suara, yang dikenal dengan “formulir model C-1,” dalam sistem informasi rekapitulasi (Sirekap).
Beberapa jam setelah dimulainya pemungutan suara pada Rabu, 14 Februari lalu, lembaga pemantau pemilu menerima banyak aduan mengenai perbedaan hasil penghitungan suara dalam formulir C1 dengan yang diunggah ke aplikasi Sirekap KPU.
Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, memohon maaf atas kelemahan dalam sistem pembacaan data dari C1 ke Sirekap. Dia menyatakan bahwa ada kelemahan dalam pembacaan formulir tersebut, yang kemudian memengaruhi konversi data.
Baca Juga:Mengungkap Rahasia 3 Bumbu Sate Kambing yang Lezat dan Menggugah SeleraAplikasi Sirekap yang Dikembangkan KPU: Begini Tanggapan KPU atas Tudingan Kecurangan
Namun, Hasyim menekankan bahwa KPU tidak pernah berniat memanipulasi atau mengubah hasil penghitungan suara.
Sirekap adalah singkatan dari “Sistem Informasi Rekapitulasi” yang digunakan oleh KPU untuk penghitungan suara.
Dalam Sirekap, terdapat sistem yang membaca formulir C1 dan secara otomatis memunculkan angka hitungannya.
Meskipun terdapat masalah dalam pembacaan formulir tersebut, Hasyim tetap bersyukur karena Sirekap memungkinkan publik untuk memantau data penghitungan suara secara transparan.
KPU sedang mengoreksi kesalahan konversi data tersebut, dan memastikan bahwa yang dipakai dalam proses rekapitulasi suara di KPU Pusat adalah hasil yang ada di formulir C1.
Selain itu, Bawaslu juga telah mengidentifikasi sejumlah masalah selama pemungutan dan penghitungan suara, dan sedang mengambil langkah-langkah untuk menanggapi masalah tersebut.
Di tengah adanya indikasi kecurangan dalam pemilihan presiden 2024, tim pemenangan Ganjar-Mahfud telah berkomunikasi dengan tim pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar untuk menyikapi situasi ini. Mereka masih terus mengumpulkan laporan tentang adanya ketidaklaziman dalam penghitungan suara yang mempengaruhi perolehan suara paslon mereka.