PASUNDAN EKSPRES- Pemilu 2024 telah selesai di gelar di seluruh penjuru negeri. Salah satu hal yang menarik perhatian publik adalah Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap), sebuah platform digital yang digunakan KPU untuk menampilkan real count perolehan suara secara langsung.
Namun, di balik kemudahan aksesnya, banyak yang bertanya-tanya bagaimana cara kerja Sirekap? Bagaimana sistem ini dapat menyajikan data real count dengan begitu cepat?
Perjalanan Sirekap dimulai dari TPS, tempat para KPPS bertugas mencatat perolehan suara di setiap formulir C Hasil. Formulir ini kemudian dipindai dan diunggah ke aplikasi Sirekap oleh KPPS.
Baca Juga:Banyak Ketidaksesuaian, Real Count Sirekap Dihentikan!Mau Hemat dan Gaya? 5 Motor Listrik Ini Wajib Kamu Lirik!
Data yang diunggah kemudian ditransmisikan ke server KPU pusat, di mana proses verifikasi dan agregasi dilakukan. Sistem Sirekap akan mencocokkan data yang diunggah dengan salinan digital formulir C Hasil yang dimiliki KPU. Berikut cara kerja Sirekap
1. Pengunggahan Data
- KPPS di setiap TPS memindai formulir C Hasil (berisi perolehan suara di TPS) dan mengunggahnya ke aplikasi Sirekap.
- Masyarakat dapat memantau real count perolehan suara secara langsung melalui website KPU (https://pemilu2024.kpu.go.id).
2. Rekapitulasi Suara
- Sirekap membantu KPU dalam melakukan rekapitulasi suara secara berjenjang, dari tingkat TPS hingga nasional.
- Data di Sirekap bukan hasil resmi pemilu, melainkan alat bantu untuk mempermudah proses rekapitulasi.
3. Perbaikan Sistem
- Saat ini, terdapat banyak ketidaksesuaian data antara Sirekap dan formulir C Hasil di TPS.
- KPU sedang fokus memperbaiki sistem Sirekap agar dapat membaca data secara akurat.
- Masyarakat diimbau untuk bersabar dan menunggu hasil resmi rekapitulasi manual.
Penting untuk diingat
- Sirekap bukan sumber data resmi untuk hasil pemilu.
- Hasil resmi pemilu adalah hasil rekapitulasi manual yang dilakukan secara berjenjang.
- KPU terus berupaya untuk memperbaiki sistem Sirekap agar dapat memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat.
Sirekap merupakan alat bantu rekapitulasi suara yang digunakan KPU untuk mempermudah proses penghitungan suara. Meskipun saat ini terdapat beberapa kendala, KPU terus berusaha untuk memperbaiki sistem Sirekap agar dapat memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat.