PASUNDAN EKSPRES – Kasus bullying di lingkungan pendidikan kembali memicu keprihatinan, kali ini mengemuka dari lingkungan SMA Binus Serpong, Tangerang Selatan, Banten. Salah satu individu yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut adalah anak sulung dari artis dan presenter terkenal, Vincent Rompies.
Pihak kepolisian dari Polres Kota Tangerang Selatan tengah menggali informasi lebih lanjut terkait pelaku intimidasi yang mencuat di berbagai platform media sosial. Video yang menampilkan adegan intimidasi tersebut menjadi viral setelah akun @BosPurwa menyebarkannya melalui platform X.
Dalam rekaman tersebut, sekelompok pelajar SMA terlihat melakukan intimidasi terhadap seorang murid laki-laki yang diduga merupakan adik kelas mereka. Akibat dari aksi tersebut, seorang siswa harus dilarikan ke rumah sakit setelah mengalami pemukulan dan perlakuan kekerasan dari sejumlah senior.
Baca Juga:10 Ide Jualan Makanan Modal Kecil 2024 yang Laku KerasKeyakinan Sudirman Said Timnas Anies “Koalisi Perubahan Tetap Kuat Meski Dinamika Politik”
Informasi yang disampaikan oleh @gengtaibinus di media sosial X juga mengungkap beberapa nama yang terlibat dalam insiden intimidasi tersebut, antara lain Keanu, Gavin, Mada, Tommy, Zanrang, Legolas, Elang, dan Raul.
Namun, peristiwa ini bukanlah insiden kekerasan pertama yang terjadi di lingkungan pendidikan. Data dari Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Chatarina Muliana Girsang, mencatat bahwa sepanjang dua tahun terakhir terdapat 127 kasus kekerasan di sekolah yang berhasil ditangani. Dari jumlah tersebut, sebanyak 52 kasus terkait dengan intimidasi, dengan rincian 32 kasus terjadi di tingkat SMP, SMA, dan SMK, serta 20 kasus di tingkat SD.
Berikut adalah sejumlah kasus intimidasi yang melibatkan siswa sekolah yang mencuat dalam kurun waktu setahun terakhir:
1. Kasus intimidasi di SMAN 26 Jakarta
Sebanyak 15 siswa kelas XII di SMAN 26 Jakarta diduga terlibat dalam intimidasi terhadap adik kelas mereka yang masih duduk di kelas X. Kejadian tersebut terungkap setelah seorang korban, AF, 16 tahun, melaporkannya ke Polres Jakarta Selatan pada Sabtu, 2 Desember 2023. AF dan dua rekannya mengaku menjadi korban pemukulan oleh para senior mereka.
Kuasa hukum AF, William Albert Zai, menjelaskan bahwa intimidasi terhadap AF dan dua temannya terjadi pada tanggal 1 Desember 2023. Aksi intimidasi tersebut dilakukan di dalam ruangan tertutup di rumah salah satu pelaku, dengan para korban diikat matanya menggunakan dasi sebelum dipukuli secara bergantian oleh pelaku.