Kepala sekolah SMAN 26 Jakarta, Dudung Abdul Kodir, mengungkapkan bahwa sepekan sebelum kejadian intimidasi tersebut, pihak sekolah telah memanggil lebih dari 15 siswa yang sering berkumpul di warung tegal di luar sekolah untuk diberikan pembinaan perilaku. Delapan di antaranya ternyata merupakan pelaku intimidasi. Sebagai tindakan disiplin, Dudung mencabut hak KJP Plus dari delapan siswa yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.