Korban dalam kasus perundungan yang melibatkan siswa Binus School Serpong telah mencari bantuan psikologis di UPTD PPA Tangerang Selatan. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), yang mendampingi korban, mengungkapkan bahwa kondisi psikologis korban masih memerlukan pemulihan.
“Anak masih memerlukan pemulihan. Kami meminta dukungan dari semua pihak untuk membantu kondisi psikologis dan psikis anak-anak ini agar mereka dapat pulih,” ujar Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini, di UPTD PPA Tangerang Selatan pada Selasa (20/2/2024). Diyah membandingkan pengalaman korban dengan merasakan dicubit. Namun, dia mengakui bahwa tingkat trauma korban tidak diketahui.
“Bayangkan jika Anda pernah dicubit. Itu menyakitkan, bukan? Nah, tingkat trauma korban tidak bisa kami pastikan. Itu adalah kondisi psikologis yang kompleks,” ujarnya.
Baca Juga:7 Menu Masakan Sunda yang Wajib DicobaWiFi Lemot? Ini 10 Cara Agar Wifi Tidak Lemot di HP dan Ampuh Mengatasinya
Menurut Diyah, korban membutuhkan waktu untuk pulih. Dia juga berencana untuk segera berkomunikasi dengan pihak sekolah korban.
“Yang pasti, korban akan membutuhkan waktu untuk pulih dari pengalaman traumatis ini,” tambahnya.
Sebelumnya, seorang siswa di Serpong harus dilarikan ke rumah sakit setelah diduga menjadi korban perundungan oleh sesama siswanya. Salah satu siswa yang diduga terlibat dalam perundungan tersebut diduga adalah anak dari Vincent Rompies. Kasus perundungan ini menjadi viral di media sosial setelah peristiwa itu terjadi di warung di belakang salah satu sekolah swasta.
Korban diyakini merupakan calon anggota dari sebuah geng remaja. Para calon anggota geng tersebut disebut harus melakukan berbagai hal, termasuk membelikan makanan, untuk bisa bergabung dengan geng tersebut.
Kekerasan fisik kemudian terjadi, di mana korban diyakini diikat ke tiang dan dipukuli menggunakan balok kayu. Beberapa siswa juga diduga merekam kejadian tersebut dan menertawakannya. Beberapa pelaku yang diduga terlibat dalam perundungan itu sudah dihukum oleh pihak sekolah.
Polisi mengungkapkan bahwa korban mengalami sejumlah luka akibat perundungan tersebut. Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi, menyatakan bahwa korban saat ini masih dalam perawatan di rumah sakit.
Kanit PPA Polres Tangsel, Ipda Galih, mengungkapkan bahwa korban mengalami luka memar dan luka bakar di beberapa bagian tubuhnya. Diduga, korban dianiaya oleh lebih dari satu pelaku.