KARAWANG-Adanya keterbatasan tempat, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tirtamulya, membatasi saksi untuk masuk dalam pleno terbuka untuk merekapitulasi hasil penghitungan suara pemilu 2024. Acara tersebut berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Tirtamulya dan dihadiri oleh forkopimda, ketua Panwas, saksi dari partai politik, serta masing-masing calon legislatif (caleg).
Ketua PPK Kecamatan Tirtamulya, Ismail mengatakan, pihaknya mengadakan pleno rekapitulasi penghitungan suara dari masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Kecamatan Tirtamulya.
“Ikuti mekanisme pleno kali ini, kami menggunakan metode dua panel dengan memanggil perwakilan dari Desa Parakan dan Desa Cipondoh,” ujar Ismail.
Baca Juga:Mengamati Kinerja Guru dalam Bingkai Platform Merdeka Belajar (PMM)Aam Anggota KPPS di Kecamatan Tirtamulya Karawang Meninggal di Rumah Usai Hitung Suara, Tunjangan Tunggu Keputusan KPU RI
Dikarenakan keterbatasan ruangan, saksi yang diizinkan masuk dibatasi, hanya saksi tertentu yang diizinkan hadir. Ismail menjelaskan, pihaknya menyiapkan kotak suara dari masing-masing TPS untuk dibaca satu persatu dan direkap menggunakan aplikasi web Sirekap serta aplikasi Excel secara manual.
Mengenai pembayaran honor anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Ismail menjelaskan, para ketua sedang melakukan pencairan honor di Bank BNI yang berada di Cikampek.
“Insya Allah, hari ini honor tersebut dapat dibagikan kepada para anggotanya,” tambahnya.
Ia juga menegaskan, dalam kesempatan tersebut, selain melibatkan anggota dari PPK dan PPS, pihaknya juga melibatkan TNI dan Polri untuk menjaga ketertiban dan keamanan di tempat pelaksanaan rapat pleno tersebut.(use/ery)