Jakarta – Mendekati akhir masa jabatan Presiden Jokowi, berbagai pertanyaan muncul terkait nasib program dan kebijakan pemerintah, termasuk tunjangan sertifikasi guru. Banyak yang khawatir program ini akan dihapuskan setelah pergantian kepemimpinan.
Namun, kabar baik datang dari Menteri Keuangan, Ibu Sri Mulyani, yang memastikan bahwa tunjangan sertifikasi guru akan tetap tersedia di tahun 2024. Hal ini disampaikan dalam Rapat RUU APBN 2024 yang diadakan beberapa waktu lalu.
“Pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, salah satunya dengan memberikan tunjangan sertifikasi kepada guru,” ujar Sri Mulyani.
Baca Juga:Komedian Komeng Melejit di Pemilu 2024, Menjadi Bintang Baru di Senayan?Tanda Kiamat Makin Dekat? Kerusakan Arus Laut Atlantik Mempercepat Perubahan Iklim
Kepastian ini tentu melegakan para guru di seluruh Indonesia yang selama ini mengandalkan tunjangan sertifikasi sebagai bagian penting dari penghasilan mereka.
Syarat Penerimaan Tunjangan Sertifikasi Guru
Perlu diingat bahwa untuk menerima tunjangan sertifikasi guru, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, antara lain:
Kepastian mengenai tunjangan sertifikasi guru di tahun 2024 merupakan kabar baik bagi para guru di Indonesia. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan guru.