PASUNDAN EKSPRES- Komeng melenggang ke DPD berapa gaji dan tunjangan yang diterima?
Komedian Komeng belakangan ini menjadi perbincangan hangat setelah namanya muncul sebagai kandidat terkuat untuk menduduki kursi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dapil Jawa Barat. Meski tidak melakukan kampanye secara masif, perolehan suara Komeng terus meningkat dan kini menempati posisi teratas suara sementara.
Jika terpilih, tentu banyak yang penasaran berapa gaji dan tunjangan Komeng sebagai anggota DPD. Berikut rincian perkiraannya:
Gaji Pokok
Baca Juga:Kisah Para Bintang yang Tergoda Liga Arab SaudiSejarah dan Fakta Menarik tentang Arab Saudi Kenapa Bisa Menjadi Negara Kaya?
- Ketua DPD: Rp 5.040.000
- Wakil Ketua DPD: Rp 4.620.000
- Anggota DPD: Rp 4.200.000
Tunjangan Melekat
- Tunjangan istri/suami: Rp 420.000
- Tunjangan anak (maksimal 2): Rp 168.000 per anak
- Tunjangan jabatan: Rp 9.700.000 per bulan
- Tunjangan beras (4 jiwa): Rp 198.000
- Uang sidang/paket: Rp 2.000.000
Tunjangan Lain
- Tunjangan kehormatan: Rp 5.580.000 per bulan
- Tunjangan komunikasi: Rp 15.554.000 per bulan
- Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran: Rp 3.750.000
- Bantuan listrik dan telepon: Rp 7.700.000
Total perkiraan gaji dan tunjangan
- Ketua DPD:Â Rp 50.102.000
- Wakil Ketua DPD:Â Rp 48.662.000
- Anggota DPD:Â Rp 47.222.000
Penting dicatat
- Nilai tunjangan dapat berubah tergantung pada peraturan dan kebijakan yang berlaku.
- Informasi gaji pokok dalam artikel ini didasarkan pada sumber riset pribadi.
- Tunjangan beras yang disebutkan telah disesuaikan dengan informasi terbaru.
Dengan perkiraan gaji dan tunjangan yang cukup besar, tentu menjadi menarik untuk melihat kiprah Komeng ke depannya jika ia resmi terpilih menjadi anggota DPD.
Akankah ia mampu membawa perubahan dan membawa aspirasi masyarakat Jawa Barat dengan caranya yang khas? Kita tunggu saja.