PASUNDAN EKSPRES – Capres Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo, menekankan pentingnya penggunaan hak angket oleh partai-partai pengusungnya di DPR RI untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024. Langkah ini diharapkan dapat membawa pertanggungjawaban bagi KPU dan Bawaslu RI.
Meskipun Ganjar mengusulkan penggunaan hak angket ini, Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Ahmad Muzani, tidak mengkritiknya karena angket adalah hak yang diatur dalam konstitusi.
“Hak angket adalah hak konstitusi yang dimiliki oleh anggota dewan untuk mengajukan sesuatu yang dianggap perlu. Oleh karena itu, kami menghormati pandangan tersebut,” kata Muzani kepada wartawan pada Rabu (21/2).
Baca Juga:AHY Siap Dilantik sebagai Menteri ATR, Reshuffle Kabinet Jokowi Terjawab5 Menu Sarapan Pagi Simple yang Bikin Semangat Beraktivitas Seharian
Muzani juga menekankan bahwa Pemilu 2024 mendapat apresiasi tinggi dari dunia internasional, dengan banyak negara yang memuji keberhasilan Indonesia dalam menjalankan proses demokrasi.
Namun, Ganjar Pranowo tidak sepakat dengan pandangan bahwa Pemilu 2024 berjalan tanpa kecurangan. Menurutnya, penggunaan hak angket adalah salah satu langkah yang bisa dilakukan untuk menuntut pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu terkait dugaan kecurangan yang sistematis dan masif.
Sebelumnya, Ganjar telah menyampaikan usul tersebut kepada partai-partai pengusungnya, yaitu PDI Perjuangan dan PPP, dalam rapat koordinasi Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud pada 15 Februari 2024.