KARAWANG-Rumah Sakit Khusus Paru (RSKP) Jatisari resmi beralih status menjadi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jatisari, Selasa (20/2). Pada acara tersebut, Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh secara resmi melakukan penandatanganan prasasti dan pemotongan tumpeng saat launching RSUD Jatisari, yang disaksikan Dirut RSUD Jatisari, Perwakilan Dinkes Jawa Barat, kepala Dinas Kesehatan Karawang, Kepala OPD, para Camat, kepala desa se Kecamatan Jatisari dan tamu undangan lainnya.
Direktur RSUD Jatisari, dr. Hj. Anisah, M.Epid mengatakan, dengan peralihan status menjadi RSUD diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kesehatan untuk masyarakat Karawang dan sekitarnya.
“Dengan peralihan status ini tentu menambah fasilitas pelayanan kami terhadap masyarakat. Seperti rawat jalan, penyakit dalam, anak, bedah dan kebidanan, pasien bisa langsung datang ke RSUD Jatisari tanpa perantara,” katanya.
Baca Juga:Yayasan Assolahiyah Karawang Ikut Ramaikan Aksi Ecobrick SerentakPetugas KPPS yang Meninggal dapat Santunan, Ketua KPU Karawang Salurkan Rp46 Juta untuk Keluarga
Ketika masih berstatus RSKP, lanjutnya, pasien harus melalui Rumah Sakit type D atau Rumah Sakit swasta baru bisa dirujuk ke sini. Selain itu, saat ini memiliki layanan syaraf, rehab medik, THT. “Ke depannya, kami juga akan melayani orthopedi, dokter jiwa,” katanya.
RSUD Jatidari akan meningkatkan pelayanan kesehatan secara bertahap, sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Sedikit demi sedikit, akan melengkapi fasilitas kesehatan.
“Jadi ke depannya ketika masyarakat datang ke RSUD Jatisari, semua layanan kesehatan sudah terpenuhi untuk masyarakat,” tuturnya.
Anisah menegaskan, RSUD Jatisari terbuka lebar melayani pasien yang menggunakan akses layanan BPJS untuk semua kategori. Bahkan pasien tanpa BPJS akan tetap berikan pelayanan.
“Nanti akan kami tanyakan, pasien tersebut mengikuti kepesertaan asuransinya. Kami tidak memilah milah asal pasien dan kepesertaan asuransi, semua akan kami layani dengan sepenuh hati,” tuturnya.
Dikatakan Anisah, per 1 Februari 2024, RSUD Jatisari merupakan rumah sakit tipe C terakreditasi dengan memiliki tempat tidur sebanyak 100 Bed, rawat inap untuk menangani masyarakat Kabupaten Karawang dan sekitarnya. “Semoga RSUD Jatisari dapat memberikan pelayanan kesehatan terbaik untuk masyarakat,” tandasnya.(ddy/ery)