PASUNDAN EKSPRESÂ – Didalam artikel ini ada beberapa cara cek KTP dopakai pinjol atau tidak secara online yang mudah.
Cara Cek KTP Dipakai Pinjol atau Tidak Secara Online, Penyalahgunaan data KTP untuk pengajuan pinjaman online (pinjol) ilegal marak terjadi.
Hal ini tentu meresahkan masyarakat, karena bisa mengakibatkan tagihan dan teror dari debt collector atas pinjaman yang tidak pernah dilakukan.
Baca Juga:Resep dan Cara Membuat Kolak Labu Kuning yang Lezat dan Simpel!Resep dan Cara Membuat Kolak Singkong yang Manis dan Lezat!
Oleh karena itu, penting untuk mengetahui cara mengecek apakah KTP kamu telah digunakan untuk pinjol ilegal atau tidak.
Berikut ini ada beberapa cara cek KTP dopakai pinjol atau tidak secara online yang mudah.
Cara Cek KTP Dipakai Pinjol atau Tidak Secara Online
1. Melalui Layanan SLIK OJK (Sistem Layanan Informasi Keuangan)
Daftar akun di website resmi OJK:
- Buka situs idebku.ojk.go.id.
- Pilih “Pendaftaran”.
- Isi data diri dengan lengkap dan benar.
- Verifikasi akun melalui email atau SMS.
Ajukan permintaan SLIK:
- Pilih menu “Informasi Debitur”.
- Isi formulir permintaan SLIK.
- Pilih “Perseorangan” sebagai jenis debitur.
- Masukkan nomor KTP dan data lainnya.
- Bayar biaya Rp 35.000 melalui bank yang terdaftar.
Dapatkan hasil SLIK:
- Hasil SLIK akan menunjukkan riwayat pinjaman dan kredit kamu di seluruh lembaga keuangan.
- Periksa apakah terdapat pinjaman yang tidak kamu kenal.
2. Menghubungi Layanan Konsumen Pinjol Terdaftar
Jika kamu mencurigai KTP kamu digunakan untuk pinjol ilegal, kamu dapat menghubungi layanan konsumen pinjol terkait.
Biasanya, informasi kontak layanan konsumen tersedia di situs web atau aplikasi pinjol.
Baca Juga:Resep dan Cara Membuat Kolak Pisang Sederhana!Resep dan Cara Membuat Kolak Biji Salak yang Enak dan Manis!
3. Melapor ke OJK
Jika kamu menemukan pinjaman atas nama kamu di SLIK OJK yang tidak kamu lakukan, segera laporkan ke OJK.
Nah jadi itulah beberapa cara cek KTP dopakai pinjol atau tidak secara online yang mudah.
Semoga Bermanfaat dan Terima Kasih.
(dbm)