PASUNDAN EKSPRES – Didalam artikel ini ada beberapa cara daftar NPWP online lewat HP dengan mudah dan praktis.
Daftar NPWP Online Lewat HP, Di era digital ini, banyak hal bisa dilakukan secara online, termasuk mendaftarkan NPWP.
Kini, kamu tak perlu repot-repot datang ke kantor pajak untuk membuat NPWP.
Baca Juga:Daftar NPWP Online Mudah dan Praktis di Tahun 2024! Cek Cara Daftarnya Disini!Cara Cek KTP Dipakai Pinjol atau Tidak Secara Online! Cek Cara-Caranya Disini!
Cukup dengan smartphone, kamu bisa mendaftarkan NPWP secara online dengan mudah dan praktis.
Berikut ini ada beberapa cara daftar NPWP online lewat HP dengan mudah dan praktis.
Daftar NPWP Online Lewat HP
1. Persiapkan Persyaratan
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Kartu Keluarga (KK)
- Alamat email aktif
- Nomor handphone aktif
2. Buka situs ereg.pajak.go.id
Buka browser di HP kamu dan kunjungi situs ereg.pajak.go.id.
Klik “Daftar Akun”.
3. Buat akun
Masukkan alamat email dan password.
Isi kode captcha dan klik “Daftar”.
Cek email kamu untuk mendapatkan tautan aktivasi akun.
Klik tautan tersebut untuk mengaktifkan akun kamu.
4. Login dan isi data diri
Kembali ke situs ereg.pajak.go.id dan login dengan email dan password yang kamu buat.
Pilih “Pendaftaran NPWP”.
Isi data diri kamu dengan lengkap dan benar.
Pastikan semua data yang kamu masukkan sesuai dengan dokumen yang kamu miliki.
5. Unggah foto e-KTP
Ambil foto e-KTP kamu dengan jelas dan rapi.
Unggah foto e-KTP kamu di halaman yang disediakan.
6. Submit dan tunggu email verifikasi
Setelah semua data terisi dan foto e-KTP terunggah, klik “Submit”.
Baca Juga:Resep dan Cara Membuat Kolak Labu Kuning yang Lezat dan Simpel!Resep dan Cara Membuat Kolak Singkong yang Manis dan Lezat!
Kamu akan menerima email verifikasi dari DJP. Klik tautan verifikasi dalam email tersebut.
7. NPWP Anda sudah aktif
Setelah kamu verifikasi email, NPWP kamu sudah aktif.
Kamu dapat mengunduh kartu NPWP elektronik di akun ereg.pajak.go.id.
Nah jadi itulah beberapa cara daftar NPWP online lewat HP.
Semoga Bermanfaat dan Terima Kasih.
(dbm)