PASUNDAN EKSPRES -Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu), baru-baru ini mengumumkan penyesuaian gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai bulan Maret. Kenaikan Gaji ASN dipastikan Maret Cair.
Keputusan ini menyusul penandatanganan oleh Presiden Joko Widodo terkait peningkatan gaji ASN sebesar 8 persen.
Isa Rachmatarwata, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, menyampaikan bahwa implementasi penyesuaian gaji ini diharapkan memberikan dampak positif bagi birokrasi Indonesia.
Baca Juga:Resep Es Segar Tanpa Susu, Mudah Dibuat Bahan SederhanaCara Melakukan Analisis Fundamental di Pasar Kripto
Kenaikan Gaji ASN dipastikan Maret Cair
Dalam konferensi pers mengenai realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada tanggal 22 Februari 2024, Isa Rachmatarwata menegaskan bahwa pemberlakuan gaji baru akan mengikuti peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Selain penyesuaian gaji, rapelan atau pembayaran gaji tambahan yang tertunda selama Januari-Februari 2024 juga dijadwalkan akan dibayarkan pada bulan Maret.
Hal ini sebagai upaya untuk memastikan kesejahteraan para ASN tetap terjamin.
Presiden Jokowi telah menandatangani aturan terkait peningkatan gaji, yang meliputi ASN, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), TNI, dan Polri.
Penetapan kenaikan gaji ASN tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024.
Sementara itu, peningkatan gaji PPPK diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024.
Besaran peningkatan gaji TNI tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024.
Baca Juga:Perolehan Suara Verrel Bramasta Kemungkinan MenangProfil Varrell Bramasta Perjalanan Karier Dari Panggung TV Hingga Layar Lebar
Kenaikan gaji ASN ini tidak hanya sekadar upaya peningkatan kesejahteraan, tetapi juga memiliki dampak penting terhadap transformasi birokrasi yang sedang berlangsung di Indonesia.
Dalam Pidato Kenegaraan yang disampaikan pada 16 Agustus 2023, Presiden Jokowi menyoroti pentingnya reformasi birokrasi untuk mendukung efektivitas transformasi nasional.
Salah satu langkah krusial dalam reformasi tersebut adalah peningkatan kesejahteraan para pegawai negeri.
Dengan peningkatan gaji, diharapkan ASN akan lebih termotivasi untuk meningkatkan kinerja mereka.
Hal ini akan berdampak positif pada efisiensi dan efektivitas layanan publik yang disediakan oleh pemerintah.
Selain itu, peningkatan kesejahteraan para pegawai juga diharapkan dapat meningkatkan integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas-tugas birokrasi mereka.
Peningkatan gaji ASN juga diharapkan dapat mendorong percepatan transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.
Melalui kesejahteraan yang lebih baik, para pegawai diharapkan dapat menjadi agen perubahan yang lebih efektif dalam mendorong pembangunan berkelanjutan dan inklusif di seluruh Indonesia.