PASUNDAN EKSPRES – Pernyataan para anggota parlemen Israel menolak pengakuan “sepihak” terhadap negara Palestina, sejalan dengan sikap yang sebelumnya disampaikan oleh Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.
Pernyataan Para Anggota Parlemen Israel
Pernyataan ini muncul di tengah panggilan internasional yang semakin kuat untuk menghidupkan kembali perundingan mengenai status Palestina.
Menurut laporan dari Reuters dan Al Arabiya pada Kamis, 22 Februari 2024, deklarasi tersebut diumumkan ketika perang melawan Hamas di Jalur Gaza tengah berkecamuk.
Baca Juga:Heboh di AS, Seorang YouTuber Parenting Menganiaya Anak dan Divonis Maksimal 60 Tahun PenjaraRencana Pemindahan ASN ke IKN, Pemerintah akan Hadiahkan Beberapa Hal Ini
Pernyataan simbolis ini mendapat dukungan luas, termasuk dari anggota parlemen yang berasal dari oposisi.
Dalam voting untuk deklarasi tersebut, mayoritas anggota parlemen Israel atau Knesset, sebanyak 99 dari total 120 anggota, memberikan suara mendukung.
Perdana Menteri Netanyahu memberikan sambutan baik atas deklarasi parlemen tersebut, menggambarkannya sebagai ekspresi dari kesatuan Knesset dalam menentang upaya pembentukan negara Palestina yang diimpose kepada Israel.
“Pemungutan suara ini menegaskan tekad kolektif kami,” tegas Netanyahu dalam pernyataan melalui media sosial, sebagaimana dilaporkan oleh AFP.
Dia juga menyoroti deklarasi tersebut sebagai “pesan yang kuat” kepada komunitas internasional.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Palestina mengecam deklarasi atau pernyataan para anggota parlemen Israel yang menolak pengakuan “sepihak” terhadap negara Palestina dan menuduh Israel melakukan pendudukan paksa terhadap wilayah-wilayah yang menjadi tujuan warga Palestina untuk mendirikan negara, serta menyandera hak-hak rakyat Palestina.
(pm)