PASUNDAN EKSPRES – Sebuah pernyataan menarik telah dilontarkan oleh seorang politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Adian Napitupulu, yang menyoroti tentang komunikasi terbuka terkait hak angket. Pernyataan tersebut disampaikan kepada para wartawan pada tanggal 23 Februari 2024.
Menurut Adian Napitupulu, telah terjadi komunikasi yang solid antara relawan terkait hak angket. “Hak angket solid. Teman relawan 01 03 sudah buka komunikasi. Siapapun yang mendiamkan kecurangan juga berlaku curang,” ungkapnya dengan tegas.
Dalam keterangannya, Adian Napitupulu menegaskan bahwa hak angket akan berjalan sesuai dengan mekanisme konstitusional yang berlaku. “Hak angket akan berjalan ini cara konstitusional. Hak angket diberikan ke DPR, dan tidak bisa melarang,” lanjutnya.
Baca Juga:Abu Bakar Alhabsyi Ungkap Isi Pertemuan Surya Paloh dan Jokowi Pasca Pemilu 2024Ridwan Kamil Dikabarkan Akan Maju dalam Pilgub DKI, Tanggapan Politikus Partai NasDem Ahmad Syahroni!
Hak angket sendiri merupakan instrumen yang diberikan kepada DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap suatu masalah yang dianggap penting dan strategis. Dengan adanya komunikasi yang terbuka terkait hak angket ini, dinamika politik di Tanah Air semakin memanas menjelang pemilu mendatang.
Pernyataannya telah menjadi sorotan bagi publik, menimbulkan berbagai spekulasi dan interpretasi tentang arah perpolitikan di Tanah Air.