PASUNDAN EKSPRES – Layanan Samsat Digital kini telah hadir di berbagai wilayah di Indonesia, termasuk Singaparna, Jawa Barat. Kehadiran Samsat Digital membawa angin segar bagi masyarakat yang ingin memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) lima tahunan, karena prosesnya menjadi jauh lebih cepat dan mudah.
Sebelumnya, proses perpanjangan STNK lima tahunan membutuhkan waktu yang cukup lama, bisa sampai 2-3 jam. Hal ini disebabkan karena masyarakat harus datang ke kantor Samsat dan mengantri untuk melakukan berbagai proses, seperti cek fisik kendaraan, pembayaran pajak, dan pengambilan STNK baru.
Proses Perpanjangan STNK Lima Tahunan via Samsat Digital
Berikut adalah langkah-langkah untuk memperpanjang STNK lima tahunan via Samsat Digital:
Baca Juga:Makna dibalik Banyak Semut di Rumah Ada Pertandanya!Lakukan Amalan ini Setelah Shalat Isya, Meski Tidak Shalat Tahajud
- Unduh aplikasi SIGNAL di Google Play Store atau App Store.
- Daftar akun dan ikuti petunjuk yang diberikan.
- Pilih layanan “Pendaftaran STNK 5 Tahunan”.
- Masukkan data kendaraan dan unggah dokumen yang diperlukan, seperti e-KTP, STNK lama, dan bukti pembayaran pajak.
- Lakukan pembayaran PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) melalui bank yang terdaftar.
- Tunggu proses verifikasi dan cetak STNK baru di Samsat terdekat.
Keuntungan Menggunakan Samsat Digital
Berikut adalah beberapa keuntungan menggunakan Samsat Digital untuk memperpanjang STNK lima tahunan:
-Proses lebih cepat: Hanya membutuhkan waktu 15 menit, dibandingkan 2-3 jam di kantor Samsat.
-Lebih mudah: Dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja, tanpa harus datang ke kantor Samsat.
-Lebih hemat: Menghemat biaya transportasi dan biaya parkir.
Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan layanan Samsat Digital untuk memperpanjang STNK lima tahunan. Layanan ini lebih cepat, mudah, hemat, dan aman.