PASUNDAN EKSPRES – Seorang YouTuber Parenting menganiaya anak di negara bagian Utah, Amerika Serikat (AS) mengucapkan permohonan maaf kepada anak-anaknya pada Rabu (21/2), sambil berlinang air mata, karena telah melakukan penganiayaan fisik dan emosional terhadap mereka.
YouTuber Parenting Menganiaya Anak
Melansir dari VOA Indonesia, tersangka tersebu bernama Ruby Franke, seorang ibu enam anak yang tinggal di negara bagian Utah, Amerika Serikat (AS).
Ia seorang YouTuber yang sering sekali memberikan tentang parenting kepata jutaan orang melalui channel YouTube-nya.
Baca Juga:Rencana Pemindahan ASN ke IKN, Pemerintah akan Hadiahkan Beberapa Hal IniMerasa Memenuhi Kriteria ASN yang Dipindahkan ke IKN? Siap-siap Kemasi Koper!
Franke mengakui bahwa dia telah “dimanipulasi” oleh sesama pengguna YouTube dan rekan bisnisnya.
Dia juga menolak untuk mencoba membela diri untuk mendapat hukuman yang lebih ringan, sambil mengucapkan terima kasih kepada polisi setempat, dokter, dan pekerja sosial yang telah menyelamatkan anak-anaknya dari dirinya saat dia berada di bawah pengaruh rekan bisnisnya, Jodi Hildebrandt.
Hukuman yang Diterima Tersangka
Hildebrandt, seorang konselor kesehatan mental di Utah yang awalnya dipekerjakan oleh Franke untuk merawat putra bungsunya sebelum berbisnis dengannya, juga dijatuhi vonis empat hukuman penjara, antara satu hingga 15 tahun.
Namun, dia hanya akan menjalani hukuman maksimal 30 tahun penjara karena batasan hukum di negara bagian Utah.
Ketika ditemukan oleh polisi, anak laki-laki itu dalam kondisi kurus, penuh luka, dan terikat dengan lakban di sekitar pergelangan kakinya dan tangan-tangannya.
Menurut dokumen surat perintah penggeledahan, anak laki-laki itu mengatakan kepada tim penyelidik bahwa Hildebrandt memasang tali di pergelangan tangan dan kakinya, dan menggunakan cabe rawit dan madu untuk menutupi luka-lukanya.