SUBANG-DP2KBP3A Subang menggelar pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) bagi OPD, Intansi Vertikal dan Lembaga Masyarakat di Kabupaten Subang, pada Senin (26/2) yang bertempat di Grant House.
Kegiatan ini dimaksudkan untuk menyatukan seluruh langkah semua pemangku kepentingan dalam mewujudkan Kabupaten Subang menjadi Kabupaten Layak Anak.
Kepala Bidang Perlindungan Anak Rina Octora sebagai Ketua Penyelenggara acara tersebut menyampaikan, seiring berjalannya waktu perkembangan KLA di Kabupaten Subang menunjukan perkembangan yang signifikan.
“Pada tahun 2022 pertama kalinya Kabupaten Subang meraih predikat Pratama, kemudian pada tahun 2023 meraih penghargaan yang sama yaitu level Pratama. Semoga di tahun 2024 ini Kabupaten Subang dapat meraih predikat Madya,” katanya.
Baca Juga:MUI Subang Minta Tempat Hiburan Tak Beroperasi Selama RamadanPemkab Subang Gencar Operasi Pasar Murah, Tekan Kenaikan Harga Sembako
Ia berharap melalui KHA diharapkan hak-hak anak dapat terpenuhi. “Semoga melalui kegiatan ini dapat terpenuhinya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara obtimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, demi terwujudnya anak Indonesia yang berkualitas dan beraklak mulia,” ucapnya.
Kepala DP2KBP3A Nunung Nurhayati menyebutkan, dalam Pasal 21, Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 mengamanatkan, kewajiban pemerintah daerah untuk menjamin terwujudnya pemenuhan hak anak dan perlindungan anak melalui pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).
“Pengukuran KLA menggunakan 31 indikator yang mencerminkan pemenuhan hak dan perlindungan anak dari aspek kelembagaan dan lima klaster substansi Konvensi Hak Anak (KHA),” ucapnya.
Ia juga menyampaikan, terima kasih dan apresiasinya kepada Yayasan Bahtera yang menjadi narasumber dan juga seluruh peserta pelatihan KHA pada acara tersebut.
“Pada kesempatan yang baik ini, izinkan saya atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Subang menghaturkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada narasumber Yayasan Bahtera yang telah berkenan hadir pada acara hari ini dan kami mohon arahan, masukan, serta dukungan kebjakan maupun teknis, serta langkah-langkah strategis dalam perwujudan kabupaten/kota layak anak di Kabupaten Subang,” ucapnya.
“Kami sampaikan juga terima kasih setinggi-tingginya kepada seluruh peserta pelatihan KHA dari jajaran gugus tugas KLA,” ucapnya.
Diketahui bahwa Kabupaten Subang pada tahun 2022-2023 sudah termasuk kedalam kabupaten layak anak tingkat Pratama.(fsh/ysp)