SUBANG-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Subang meminta kepada pengusaha tempat hiburan dan non-Muslim untuk saling menghormati umat Muslim yang sedang menjalani ibadah puasa yang kurang dari dua minggu lalu.
Ketua MUI Kabupaten Subang, KH. Abdul Manaf S.Ag menjelaskan, menjelang bulan Ramadhan, MUI Subang meminta kepada pengusaha tempat hiburan, serta tempat makan dan minum, untuk menghormati umat Muslim dengan tidak beroperasi selama jam berpuasa.
“Salah satu bentuk penghormatan di bulan puasa adalah dengan menahan diri dari aktivitas (buka) selama jam berpuasa,” ungkapnya.
Baca Juga:Pemkab Subang Gencar Operasi Pasar Murah, Tekan Kenaikan Harga SembakoSMK 45 Lembang Jadi Sekolah Favorit, Miliki Berbagai Program Jurusan Keahlian
KH Abdul Manaf menekankan, MUI juga mengajak untuk memperbanyak kegiatan di masjid selama bulan puasa, dengan imbauan kepada MUI kecamatan untuk selalu berinteraksi aktif.
Sementara itu, Kepala Satpoldam Kabupaten Subang, Indri Tandia menyatakan, pihaknya akan mengeluarkan surat edaran kepada berbagai pengusaha tempat hiburan, rumah makan, kafe, dan lainnya agar tidak beroperasi sementara waktu menjelang bulan Ramadhan, untuk menghormati umat Islam yang sedang berpuasa.
“Tahun ini pun kami akan kembali mengedarkan surat imbauan kepada para pengusaha, seperti tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya.
Selain itu, Satpoldam Kabupaten Subang juga siap untuk melaksanakan operasi pekat (penyakit masyarakat) yang akan berkolaborasi dengan lintas sektor selama bulan Ramadhan.
“Kami siap untuk memberantas penyakit masyarakat selama bulan Ramadhan,” tambahnya.(ygo/ysp)