KARAWANG-Teddy Luthfiana, calon anggota legislatif (Caleg) incumben nomor urut 2 dari Partai Golkar Dapil IV Karawang, menyampaikan komplain terhadap hasil pleno PPK Kecamatan Lemahabang. Ia menyatakan dugaan adanya keganjilan dan kejanggalan dalam penggelembungan suara partai yang beralih ke suara caleg lain di internal beberapa desa.
“Saya mohon dengan sangat kepada KPUD untuk memeriksa hasil penghitungan suara di Kecamatan Lemahabang, terutama untuk DPRD Kabupaten. Banyak keanehan yang terjadi di beberapa desa berdasarkan data C1 yang kami miliki,” ujarnya.
Teddy menjelaskan, perubahan signifikan hanya terjadi pada nomor urut 1, sedangkan data perolehan suaranya tidak mengalami perubahan. Ia merasa sangat aneh karena jumlah suara partai berubah dan beralih ke nomor urut 1.
Baca Juga:KPU Karawang Mulai Rapat Pleno hingga 3 Maret 2024Putus Asa Penyakit Tak Kunjung Reda, Lansia Ceburkan Diri ke Irigasi Tamelang Karawang
“Data perolehan suara partai di C1 Salinan berbeda dengan hasil pleno kecamatan. Bahkan ada desa yang dihadiri oleh sejumlah perangkat desa, namun jumlah hasil perolehan suara partai pada C1 Salinan berbeda dengan hasil pleno,” tambahnya.
Dia juga menyebutkan beberapa desa yang diduga terjadi manipulasi, seperti Ciwaringin, Karangtanjung, Kedawung, Lemahabang, dan Waringinkarya. Total perubahan suara yang terdapat dalam C1 Salinan dari desa-desa tersebut mencapai 108 suara.
Ketua Bawaslu Karawang, Engkus Kusnadi menyatakan, siap menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku. “Namun, hingga saat ini, pihaknya belum menerima laporan resmi dari Teddy Luthfiana,” singkatnya ketika dihubungi.(use/ery)