“Hal-hal tersebut dilaksanakan oleh gugus tugas KLA yang terdiri dari perangkat daerah, dunia usaha, media, lembaga masyarakat, dan juga anak itu sendiri,” ucapnya.
Ia juga mengungkapkan bagaimana kondisi di Kabupaten Subang terkait Kabupaten Layak Anak. “Jadi sejak KLA diikuti oleh provinsi pada tahun 2013, Kabupaten Subang baru memperoleh predikat Pratama dan sampai sekarang masih Pratama. Maka dari itu, saya ingin Subang jangan di predikat Pratama karena itu predikat paling rendah, sehingga kita ingin berusaha menguatkan Gugus Tugas tadi agar tahun ini bisa bekerja sama meningkatkan predikat KLA tersebut,” ucapnya.
Ada beberapa predikat dalam KLA, yakni Pratama, Madya, Nindya, Utama, serta KLA itu sendiri. Meskipun demikian, Rumondang mengatakan bahwa predikat bukanlah satu-satunya yang dikejar.
Baca Juga:FKSS SMA Jabar Soroti Pencairan BPMU Hingga BOSPBRI Subang Bantu Sarana Pendidikan TK dan Paud Yonif 312/KH
“Predikat adalah bonus, tapi bagaimana kita meyakinkan masyarakat dengan predikat tersebut bahwa perlindungan anak di Kabupaten Subang benar adanya,” ucapnya.
“Kabupaten Subang harus berkolaborasi dan berkolaboraksi bersinergi membuat suatu kebijakan program kegiatan inovasi agar penyelenggaraan perlindungan anak tersebut benar-benar bisa dipenuhi,” ucapnya.(fsh/ysp)