PASUNDAN EKSPRES – Dalam era digitalisasi yang terus berkembang, pemerintah Indonesia terus berupaya mempermudah akses masyarakat terhadap layanan administrasi kependudukan. Salah satu upaya tersebut adalah dengan memperkenalkan layanan pembuatan Kartu Keluarga (KK) secara online melalui berbagai aplikasi. Dengan menggunakan aplikasi tersebut, masyarakat dapat mengurus KK tanpa harus mengunjungi kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) secara langsung. Berikut adalah daftar beberapa aplikasi KK yang dapat digunakan beserta panduan pembuatannya:
Daftar Aplikasi Pembuatan KK Online Plus Cara Pembuatannya!
1. Aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK)
Aplikasi SIAK merupakan salah satu inovasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang memungkinkan masyarakat untuk melakukan berbagai layanan administrasi kependudukan secara online, termasuk pembuatan KK. Untuk menggunakan aplikasi ini, pengguna perlu mengunjungi situs resmi layananonline.dukcapil.kemendagri.go.id, membuat akun, dan mengikuti langkah-langkah yang tertera untuk mengajukan permohonan pembuatan KK. Setelah mengunggah dokumen-dokumen yang diperlukan dan menyelesaikan proses pengajuan, pengguna akan menerima notifikasi melalui email ketika KK telah selesai diproses.
(Sumber:https://layananonline.dukcapil.kemendagri.go.id/)
2. Aplikasi Dinas Catatan Sipil (Disdukcapil) Lokal
Sebagian besar pemerintah daerah juga telah mengembangkan aplikasi resmi Disdukcapil yang memungkinkan masyarakat untuk mengurus berbagai dokumen kependudukan, termasuk KK, secara online. Pengguna dapat mengunjungi situs web resmi Disdukcapil kota atau kabupaten tempat tinggal mereka, membuat akun, mengisi formulir permohonan pembuatan KK, mengunggah dokumen persyaratan, dan menunggu konfirmasi melalui SMS atau email. Setelah proses selesai, pengguna dapat mencetak KK baru di kantor Disdukcapil setempat.
Baca Juga:6 Rekomendasi Olahraga Sore Sederhana untuk Kesehatan OptimalWajib Simak! 4 Pandangan Para Ulama Terhadap Ziarah Kubur dalam Islam
3. Aplikasi Pemuda
Aplikasi Pemuda adalah salah satu aplikasi yang telah diperkenalkan oleh pemerintah untuk memfasilitasi layanan administrasi kependudukan, termasuk pembuatan KK. Pengguna cukup mengunduh aplikasi Pemuda melalui Play Store atau App Store, melakukan registrasi, memilih jenis dokumen yang ingin dibuat (dalam hal ini, KK), mengunggah dokumen persyaratan, dan menunggu notifikasi untuk mencetak file PDF KK. Aplikasi ini memudahkan masyarakat untuk mengurus KK tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil secara langsung.