Mudahnya Mengecek Kartu Keluarga Secara Online, Berikut Cara Lengkap 2024 Cek KK Online!

Cek KK online
Mudahnya Mengecek Kartu Keluarga Secara Online, Berikut Cara Lengkap 2024 Cek KK Online!
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Tidak perlu lagi repot datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk mengecek nomor Kartu Keluarga (KK). Kini, dengan adanya layanan cek KK online, Anda bisa melakukan pengecekan dengan mudah dan efisien. Proses ini tidak hanya menghemat waktu Anda, tetapi juga memudahkan akses terhadap informasi kependudukan. Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan cek KK online:

 

5 Cara Cek KK Online 2024

 

1. Mengecek KK melalui Laman Resmi Dukcapil

 

Pertama, kunjungi laman resmi Disdukcapil di https://www.dukcapil.kemendagri.go.id/. Kemudian, ikuti langkah-langkah berikut ini:

  • Buka menu e-KTP dan masukkan NIK yang ingin Anda cek.
  • Tekan tombol “Enter” dan tunggu hingga seluruh informasi kependudukan muncul di layar.
  • Catatan penting: Mungkin Anda akan diminta untuk memasukkan nama lengkap dan nama ibu kandung untuk memverifikasi data sebelum melakukan pencarian.

 

2. Mengecek KK melalui WhatsApp

 

Baca Juga:Daftar Terlengkap 2024, Aplikasi KK Online dan Panduan Pembuatannya!Hari Apa Aja yang Baik Untuk Ziarah Kubur? Berikut Daftar 7 Hari Baik untuk Ziarah Kubur!

Anda juga dapat menggunakan WhatsApp untuk mengecek KK secara online. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  • Kirimkan pesan ke nomor WhatsApp Dukcapil di 0811-800-5373 dengan format nama lengkap, nomor telepon, dan NIK.
  • Jelaskan maksud dan tujuan Anda dalam pesan, yaitu melakukan pengecekan KK.
  • Tunggu balasan dari admin, yang mungkin akan melakukan verifikasi dengan menanyakan informasi pribadi seperti nama ibu kandung.
  • Setelah verifikasi selesai, Anda akan menerima informasi yang Anda butuhkan.

 

3. Mengecek KK melalui Email

 

Alternatif lainnya adalah melalui email ke alamat [email protected]. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  • Tuliskan alamat email dengan benar.
  • Isi subjek email dengan maksud dan tujuan yang jelas.
  • Sertakan nama lengkap, NIK, alamat email aktif, kontak, dan penjelasan lebih lanjut tentang maksud dan tujuan Anda di dalam email.
  • Kirimkan email tersebut dan tunggu sekitar 1×24 jam untuk mendapatkan balasan.

 

4. Mengecek KK melalui Media Sosial

 

Anda juga dapat menggunakan media sosial resmi milik Dukcapil seperti Facebook, Twitter, atau Instagram. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  • Kirimkan pesan langsung (direct message/DM) ke akun resmi Dukcapil.
  • Sampaikan keperluan Anda untuk mengecek KK.
0 Komentar