PASUNDAN EKSPRES – Ketua DPP PPP, Achmad Baidowi, menyampaikan kekecewaannya terhadap perpindahan suara di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Sampang, Pulau Madura, Jawa Timur.
Baidowi mengungkapkan bahwa suara yang seharusnya menjadi miliknya justru beralih ke PSI, menambahkan bahwa di Desa Pangereman, Kecamatan Ketapang, suaranya juga terdampar ke PSI.
“Di Dapil saya, saya jadi korban. Dua TPS saya suara saya pindah ke suara Anda itu. Di TPS di Desa Pangereman, Kecamatan Ketapang, suara saya ada yang pindah ke PSI,” kata pria yang akrab disapa Awiek itu.
Baca Juga:Pilu, Dulu Kiper Andalan Timnas Kini Kurnia Meiga Jualan EmpingSMP Negeri 1 Wanayasa Sukses Menggelar Gebyar Literasi dengan Talkshow Bersama Penulis
Hal ini diungkapkannya dalam wawancara dengan CNN Indonesia TV pada Minggu (3/3).
Baidowi, yang juga caleg petahana dari Dapil Jawa Timur XI, mencoba mengkritisi kebijakan KPU terkait Sirekap.
Menurutnya, jika terdapat perbedaan perhitungan antara Sirekap dan perhitungan manual, seharusnya perhitungan manual menjadi acuan sesuai dengan undang-undang.
Ia menekankan perlunya pemeriksaan dan audit terhadap Sirekap untuk memastikan transparansi.
Sementara itu, Baidowi mencatat bahwa naik-turunnya suara partai secara tiba-tiba di Sirekap KPU tidak wajar.
Ia menyoroti penurunan tiba-tiba suara PPP dan lonjakan suara partai lain seperti PSI, menyampaikan kecurigaannya terhadap kemungkinan intervensi tertentu.
Baidowi berpesan kepada KPU untuk tidak melakukan manipulasi, khawatir adanya oknum tertentu yang memanfaatkan situasi.
Baca Juga:Proses Pleno KPU Subang Dijaga Ketat Brimob dan DalmasWarga Kalijati jadi Korban Perampokan Uang 75 Juta di Dalam Mobil Raib
Dalam kontrast, Juru Bicara PSI, Sigit Widodo, menganggap lonjakan suara partainya di Sirekap KPU sebagai hal yang wajar.
Ia menjelaskan bahwa suara dari daerah-daerah unggul baru mulai masuk rekapitulasi.
“Kenaikan ini sesuatu yang wajar. Karena kami lihat beberapa suara dari daerah PSI mendapatkan suara cukup signifikan mulai masuk. Memang seharusnya seperti itu,” katanya.
Sementara Komisioner KPU, Idham Holik, menegaskan bahwa hasil pemilu ditentukan melalui rekapitulasi manual berjenjang, bukan hanya melalui Sirekap.
Idham menekankan bahwa proses rekapitulasi diawasi secara ketat oleh berbagai pihak, termasuk media massa.
“Proses rekapitulasi secara berjenjang dilakukan secara terbuka tidak hanya disaksikan oleh saksi dan diawasi oleh Bawaslu, tetapi dipantau oleh pemantau terdaftar dan disaksikan oleh masyarakat serta diliput oleh jurnalis media,” jelasnya.