Sementara itu Sekretaris DPC APDESI Kabupaten Subang Saepudin yang saat itu memimpin rapat pleno DPC APDESI Subang, menyampaikan bahwa bergulirnya mosi tidak percaya tersebut sudah muncul sekitar dua bulan berjalan ini.
Secara berangsur DPK DPK menyampaikan surat mosi tidak percaya tersebut, dan saat itu belum memenuhi kuorum. Saat itupun sejumlah DPK pun menanyakan soal rapat tersebut kapan digelarnya.
Kemudian saat sudah terkumpul sekitar 22 DPK barulah DPC APDESI melayangkan surat dan mengundang DPD APDESI Jabar untuk hadir pada Rapat Pleno ini.
Baca Juga:Pemkab Karawang Rotasi 54 PejabaIDI: Gagal Ginjal Dilatarbelakangi Hipertensi dan Diabetes
“Tadi itu yang hadir ada sekitar 25 DPK, 4 DPK lagi tidak hadir, dan sudah penuhi kuorum,” kata Saepudin.
Sementara itu, Ketua DPC APDESI Kabupaten Subang Nunung Nuraeni saat dihubungi Pasundan Ekspres tidak memberikan statmennya.(dan)