Pembuatan Sertifikat Habib Palsu di Kalideres, Biaya Pembuatan Sampai 4 Juta

Pembuatan Sertifikat Habib Palsu di Kalideres, Biaya Pembuatan Sampai 4 Juta
Pembuatan Sertifikat Habib Palsu di Kalideres, Biaya Pembuatan Sampai 4 Juta (Image From: Pexels/Kindel Media)
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Pembuatan sertifikat Habib palsu di Kalideres, Jakarta Barat ini telah memakan banyak korban.

Kasus tersebut melibatkan seorang pelaku berinisial JMW (24) yang berpura-pura sebagai anggota organisasi Rabithah Alawiyah. 

Pembuatan Sertifikat Habib Palsu di Kalideres

Pelaku sudah ditangkap Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya. Penipuan ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari Ahmad Ramzy Ba’abud, Ketua Departemen Hukum dan Legal Rabithah Alawiyah.

Baca Juga:Seorang Remaja Dipenjara di Australia atas Penembakan yang Dilakukan di Sebuah SekolahSony akan PHK 900 Karyawan PlayStation dan Penutupan Studi di London

Rabithah Alawiyah adalah sebuah organisasi yang menjadi tempat berkumpul bagi orang-orang Hadrami.

Organisasi ini juga melakukan pencatatan terhadap keturunan Nabi Muhammad yang berada di Indonesia. Situs resmi mereka dapat diakses melalui https://rabithahalawiyah.org/.

Kombes Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa laporan tersebut telah terdaftar dengan nomor LP/B/7725/XII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA pada tanggal 26 Desember 2023.

“Pada sekitar Desember 2023, korban (pelapor) mendapat informasi bahwa ada blogspot yang mengaku sebagai blogspot resmi milik organisasi Rabithah Alawiyah,” ungkap Kombes Ade Safri Simanjuntak dikutip Kompas.com, Senin (4/3/2024). 

JMW menggunakan sebuah situs yang disebut https://maktabdaimi.blogspot.com untuk melakukan tindakan penipuannya. Situs tersebut berisi informasi mengenai garis keturunan (nasab) semua habib yang telah terdata di Rabithah Alawiyah.

Tidak hanya itu, untuk membuat orang-orang percaya, JMW menggunakan logo Rabithah Alawiyah. 

“Pemilik blogspot tersebut (JMW) menduplikasi logo milik Rabithah Alawiyah, agar seolah-olah blogspot resmi milik Rabithah Alawiyah,” jelas Ade.

Baca Juga:Seorang Remaja Dipenjara di Australia atas Penembakan yang Dilakukan di Sebuah SekolahMeta Zuckerberg Berkunjung ke Korea Selatan, Rencana akan Membahas AI

Melalui situs yang tidak resmi itu, JMW menawarkan kepada orang-orang yang ingin namanya terdaftar di Rabithah Alawiyah  melalui “jalur belakang” atau jalur yang tidak resmi.

Pelaku sampai menawarkan biaya sebesar Rp 4 juta kepada orang-orang yang ingin namanya terdaftar. Mereka menyediakan jasa “jalur belakang” melalui blogspot tersebut.

Polisi berhasil melakukan penyelidikan hingga menemukan JMW, seorang pekerja serabutan, yang alamatnya terletak di Kampung Bulak Simpul, Kalideres, Jakarta Barat. Pada Rabu, 28 Februari 2024, JMW berhasil ditangkap.

Saat ini, JMW sedang ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Ia dijerat dengan Pasal 35 juncto Pasal 51 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

0 Komentar