PASUNDAN EKSPRES – Tiba-tiba, perubahan dramatis dalam perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam proses Sirekap Pemilu 2024 menjadi sorotan hangat di tengah masyarakat. Dalam waktu singkat, suara partai yang dipimpin oleh Kaesang Pangarep itu melonjak mencapai 3,13%, mendekati ambang batas untuk lolos ke parlemen sebesar 4%.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Idham Holik, turut memberikan penjelasan terkait hal ini. Ia menegaskan bahwa proses Sirekap tidak digunakan sebagai penentu hasil pemilu, karena keputusan akhir ditentukan melalui rekapitulasi manual berjenjang.
“Kami belum memahami maksud dari lonjakan tersebut, apa sebenarnya yang terjadi. Yang pasti, Undang-Undang Pemilu menegaskan bahwa hasil pemilu yang sah adalah hasil dari rekapitulasi resmi yang dilakukan oleh KPU,” ujar Idham di Jakarta.
Baca Juga:KPU Pertanyakan Lonjakan Suara PSI, "Bantah Anomali dalam Sirekap"Kritik Tak Terduga Anies Baswedan Atas Prabowo Subianto Naik Pangkat Menjadi Jenderal TNI Kehormatan Purnawira
Menurut penjelasan dari Idham, proses rekapitulasi saat ini masih berlangsung di tingkat kabupaten/kota. Setelah tahap tersebut selesai, suara akan direkapitulasi di tingkat provinsi.
Selanjutnya, proses rekapitulasi akan dilakukan di tingkat nasional di Kantor KPU RI. Dari rekapitulasi tersebut, hasil akhir pemilu akan ditetapkan.
“Diharapkan, pada tanggal 20 Maret 2024 proses rekapitulasi ini dapat selesai sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Semoga semuanya berjalan lancar,” tambahnya.
Saat ini, PSI telah berhasil meraih 2.402.899 suara atau setara dengan 3,13% dari total suara yang masuk. Angka tersebut mendekati ambang batas untuk masuk ke parlemen sebesar 4%.