PASUNDAN EKSPRES – Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengambil langkah inovatif dalam upaya pencegahan korupsi melalui peluncuran akun media sosial “Literasi Gratifikasi” pada 17 Agustus 2023.
Bertujuan untuk memperkuat pemahaman yang benar tentang gratifikasi, akun ini menargetkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat luas sebagai audiensnya agar dapat mendorong praktik transparansi, akuntabilitas, dan budaya integritas dalam semua aspek pemerintahan dan pelayanan publik.
Dengan menggunakan platform Instagram dan TikTok, Literasi Gratifikasi berhasil menarik perhatian masyarakat dengan mencapai 3 juta impresi dalam waktu kurang dari lima bulan sejak diluncurkan.
Baca Juga:Kepala Desa Diduga Lakukan Tindakan Asusila, Warga Kalensari Compreng Demo Rubuhkan Gerbang Pemda SubangKetua DPP PPP Achmad Baidowi Ngambek, Sebut Suara PPP Pindah ke PSI
Capaian ini menegaskan kembali pentingnya media sosial sebagai alat penyebaran pesan anti-gratifikasi dan informasi antikorupsi yang menjangkau khalayak luas, terutama generasi muda saat ini yang tak bisa lepas dari internet.
Selain menyediakan informasi tentang gratifikasi, akun ini juga bertujuan sebagai jembatan dialog antara KPK dan masyarakat.
Dengan memanfaatkan konten yang relevan dan mudah dipahami, Literasi Gratifikasi berupaya menginspirasi masyarakat untuk tidak hanya memahami tentang gratifikasi, tetapi juga untuk menjadi bagian dari solusi dalam pencegahan gratifikasi dengan tidak melakukan tindakan koruptif tersebut.
Herda Helmijaya, Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, menekankan pentingnya inisiatif ini, “Kami terkesan dengan tingkat keterlibatan dan umpan balik positif dari masyarakat.
Membuktikan bahwa ada keinginan kuat di kalangan masyarakat untuk belajar dan berkontribusi pada pencegahan gratifikasi ilegal.
Kami bertekad untuk terus memperkaya konten kami agar lebih interaktif dan informatif, sehingga dapat mendorong lebih banyak lagi partisipasi publik.”
Menambahkan perspektif dari Anjas Prasetiyo, Kepala Satuan Tugas Komunikasi, Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, memberikan kutipan yang menggugah, “Melalui Literasi Gratifikasi, kami ingin menciptakan sebuah gerakan di mana setiap individu, tidak hanya memahami batasan gratifikasi, tetapi juga merasa diberdayakan untuk bertindak melawan korupsi.
Baca Juga:Pilu, Dulu Kiper Andalan Timnas Kini Kurnia Meiga Jualan EmpingSMP Negeri 1 Wanayasa Sukses Menggelar Gebyar Literasi dengan Talkshow Bersama Penulis
Setiap laporan gratifikasi yang kami terima adalah langkah maju menuju Indonesia yang lebih bersih dan berintegritas.
Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi bagian dari gerakan ini.”