Kedeputian Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK juga telah mengelola situs pencegahan korupsi “JAGA”.
Dengan capaian 21,5 juta hits di tahun2023, platform ini berfungsi dengan baiksebagai sarana membangun interaksi dan pertukaran aspirasi masyarakat yang berlandaskan fakta dan data yang terintegrasi dengan instansi terkait.
JAGA memiliki fitur Informasi Jendela Pencegahan yang memaparkan strategi pencegahan korupsi yang dilakukan KPK mulai dari individu – sistem pemerintahan melalui LHKPN, Gratifikasi, SPI, MCP, dan Stranas PK; Konten Literasi dan Data terkait pelayanan publik seperti pendidikan (sekolah dan kampus), fasilitas kesehatan, desa, perizinan, penanganan COVID-19, Pajak Penerangan Jalan (PPJ), dan pelabuhan; Berita JAGA yang memuat kabar terkini seputar upaya pencegahan korupsi di setiap sektor pelayanan publik; serta Diskusi, Keluhan & Chatbot di mana masyarakat dapat mendiskusikan dan menyampaikan keluhan demi pencegahan korupsi yang lebih baik.
Baca Juga:Kepala Desa Diduga Lakukan Tindakan Asusila, Warga Kalensari Compreng Demo Rubuhkan Gerbang Pemda SubangKetua DPP PPP Achmad Baidowi Ngambek, Sebut Suara PPP Pindah ke PSI
Selain itu, Instagram jaga.id juga telah menjadi rujukan masyarakat untuk mengakses informasi pencegahan korupsi secara mudah dan menarik dengan 5.734 pengikut.
Dengan keberhasilan awal ini, Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK bertekad untuk terus mengembangkan dan memperluas jangkauan platform pencegahan korupsi.
Upaya ini diharapkan dapat semakin menguatkan fondasi integritas di Indonesia dan mempromosikan budaya antikorupsi yang lebih kuat di kalangan masyarakat.
Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk aktif mengikuti akun Literasi Gratifikasi dan jaga.id di Instagram dan TikTok, serta situs JAGA.ID.
Dengan berpartisipasi, setiap individu dapat berkontribusi dalam membangun Indonesia yang lebih transparan dan bebas dari korupsi.