Bantahan Keras Ganjar Pranowo Usai Dilaporkan IPW atas Dugaan Gratifikasi

Klarifikasi Ganjar Pranowo Usai Dilaporkan IPW. (Sumber Foto: REUTERS/AJENG DINAR ULFIANA)
Klarifikasi Ganjar Pranowo Usai Dilaporkan IPW. (Sumber Foto: REUTERS/AJENG DINAR ULFIANA)
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso telah melaporkan Ganjar Pranowo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi atau suap yang dilakukan oleh Ganjar Pranowo saat menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah.

Respons terhadap laporan ini telah meramaikan diskusi di media sosial, di mana sebagian besar warganet mengaitkan laporan tersebut dengan pernyataan sebelumnya yang disampaikan oleh Fahri Hamzah, yang menyebutkan bahwa ada kemungkinan seorang Calon Presiden akan menjadi tersangka setelah pemilihan umum.

Baca Juga:Apa Makna Istilah “Silent Majority” yang Heboh di Pemilu 2024?Mengupas Perbedaan Istilah Perhitungan Suara Pada Pemilu, Pemilih Perdana Wajib Tau!

Mengutip dari Liputan 6, laporan tersebut terkait dengan dugaan penerimaan gratifikasi atau suap yang dilakukan oleh Direksi Bank Jateng dari beberapa perusahaan asuransi. 

Perusahaan asuransi tersebut memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng yang kemudian dianggap sebagai bentuk cashback.

Dugaan nilai cashback yang diberikan tersebut mencapai sekitar 16 persen dan dibagi-bagikan kepada tiga pihak, yaitu untuk operasional Bank Jateng sebesar 5 persen, pemegang saham Bank Jateng sebesar 5,5 persen yang terdiri dari pemerintah atau kepala daerah, dan pemegang saham pengendali Bank Jateng sebesar 5,5 persen.

Yang diduga adalah kepala daerah Jawa Tengah dengan inisial GP,” jelas Sugeng.

Dugaan nilai gratifikasi atau suap tersebut mencapai lebih dari Rp100 miliar, yang setara dengan 5,5 persen cashback yang diberikan oleh perusahaan asuransi.

Klarifikasi Ganjar Pranowo Usai Dilaporkan IPW

Menyikapi laporan yang menuduhnya menerima gratifikasi atau suap, Ganjar Pranowo secara tegas membantahnya.

Dia menyatakan bahwa tidak pernah menerima pemberian atau gratifikasi dari pihak yang dituduhkan.

Baca Juga:

Saya tidak pernah menerima pemberian atau gratifikasi dari yang dia tuduhkan,” ungkap Ganjar pada Selasa, 5 Maret 2024 seperti dikutip dari Liputan 6.

(pm)

0 Komentar