PASUNDAN EKSPRES – Hak angket DPR RI tengah menjadi persoalan panas yang tiada henti. Beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyar (DPR) menyerukan sebuah desakan mengenai lembaga parlemen untuk segera menggulirkan hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 di tengah rapat paripurna pada Selasa, (5/3/2024).
Persoalan Panas Hak Angket DPR RI
Namun, hingga saat ini belum terlihat adanya langkah konkret yang diambil untuk mendorong pengimplementasian usulan tersebut. Dari kelima fraksi yang sebelumnya mengklaim bahwa mereka berkomitmen terhadap hak angket, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Nasdem tetap menegaskan komitmen mereka pada hari Selasa kemarin.
Sementara itu, PDI-P mengatakan bahwa meskipun hak angket perlu, tapi masih harus dikaji. Di sisi lain, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengatakan jika mereka tidak tertarik untuk menggunakan hak angket.
Baca Juga:Bikin Geram! Menteri Israel Serukan Ramadan Dihapus, Dikecam Dewan Hubungan Muslim-AmerikaSinopsis Film Bob Marley: One Love, Kisah Legenda Reggae Dunia yang Memukau
Belum terlihat adanya satu fraksi yang mengatakan dengan jelas kapan mereka akan menyerahkan tanda tangan terhadap ajuan hak angket secara resmi.
Menurut pengamat politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Aisah Putri Budiarti, komitmen tersebut harus dibuktikan dengan jelas.
“Level komitmennya harus itu dibuktikan nanti, ketika benar-benar pengajuan angket dan interpelasi. Mereka harus menunjukkan bahwa gagasannya itu solid dan mapan,” kata Aisah, dikutip BBC News Indonesia, Rabu (6/3/2024).
Melihat dari situasi tersebut, Aisah mengatakan jika jaminan hak angket belum benar-benar bisa terwujud. Bahkan untuk diajukan saja, masih belum tercapai.
Pada rapat paripurna yang diadakan untuk pertama kalinya setelah Pemilu 2024, tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari fraksi PKS, PKB, dan PDI-P memberi usulan mengenai pentingnya gulirkan hak angket.
Di sisi lain berbeda, anggota DPR dan Fraksi Demokrat dan Gerindra yang mempertanyakan usulan tersebut, bahkan hak angket bukanlah aspirasi rakyat.
Rapat hak angket dipimpin oleh Sufmi Dasco, yang merupakan Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Gerindra, mengingat Ketua DPR RI Puan Maharani tidak hadir karena sedang melakukan kunjungan kerja di Paris, Perancis.