PASUNDAN EKSPRES- Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dengan tegas memastikan bahwa tunjangan hari raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta anggota TNI dan Polri akan dibayarkan secara penuh pada tahun 2024.
Pembayaran THR ini akan dilakukan mulai H-10 menjelang Hari Raya Lebaran.
“Sesuai dengan ketetapan dari Bapak Presiden, THR akan dibayarkan 100 %,” ungkap Sri Mulyani di Hotel Fairmont, Jakarta.
Baca Juga:Alhamdulillah! Tunjangan Hari Raya (THR) PNS Akan Dibayarkan Penuh 100 Persen di Tahun 2024Daftar Tim yang Lolos ke Babak Perempat Final Liga Champions 2023/2024
Sejak pandemi Covid-19 melanda hingga tahun sebelumnya, pembayaran THR tidak pernah mencapai 100 persen.
Hal ini dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi keuangan negara yang terdampak oleh krisis.
Saat ini, pemerintah sedang menyelesaikan aturan-aturan yang menjadi landasan hukum bagi pencairan THR ini.
Diharapkan, THR dapat dicairkan tepat waktu, 10 hari sebelum Hari Raya Lebaran.
Sebelumnya, Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) telah mengharapkan agar THR Lebaran tahun 2024 dapat diberikan secara penuh, setelah sejak tahun 2020, pembayaran THR tidak mencapai 100 persen atau hanya sebagian.
Pada tahun 2020, THR hanya diberikan kepada aparatur negara tertentu (pejabat di bawah eselon II) serta pensiunan, tanpa tunjangan kinerja.
Sementara pada tahun 2021, THR diberikan kepada seluruh aparatur negara dan pensiunan, meski masih tanpa tunjangan kinerja.
Baca Juga:Bayern Munchen dan PSG Pastikan Lolos ke Perempat Final Liga ChampionsKPK Tindak Lanjuti Laporan IPW Soal Ganjar Pranowo Dugaan Terkait GratifikasiÂ
Pada tahun-tahun berikutnya, yaitu 2022 dan 2023, besaran THR mencapai 50 % dari gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja.
Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri, Zudan Arif Fakrulloh, menyatakan harapannya agar pembayaran THR pada tahun ini mencapai 100 %.
Namun, ia juga menyadari bahwa penerimaan pajak saat ini tengah menurun.
Sebagai catatan, THR PNS yang dibayarkan penuh pada tahun ini akan mencakup gaji pokok, tunjangan kinerja, tunjangan melekat seperti tunjangan anak dan tunjangan suami/istri, serta tunjangan makan.
Dengan kepastian ini, diharapkan para ASN dapat merayakan Hari Raya Lebaran dengan lebih sejahtera dan tenteram.