PASUNDAN EKSPRES-Perpanjangan Rekrutmen Staff Level BPJS Kesehatan: Peluang untuk Bergabung dalam Layanan Kesehatan Nasional
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, sebagai salah satu lembaga penting dalam layanan kesehatan nasional, kembali membuka kesempatan bagi para pencari kerja untuk bergabung dalam tim mereka.
Dengan memperpanjang proses rekrutmen untuk posisi “staff level” hingga 20 April 2024, BPJS Kesehatan menunjukkan komitmennya untuk terus mengembangkan sumber daya manusia yang berkualitas guna meningkatkan layanan kepada masyarakat.
Baca Juga:Resep Mendoan Tempe Camilan Gurih yang Gurih dan RenyahResep Kolak Pisang Takjil Segar dan Lezat untuk Berbuka Puasa
Menurut Asisten Deputi Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, perpanjangan pembukaan rekrutmen tersebut dilakukan secara berkala untuk menjaga tertib pengelolaan database dan administrasi pelamar.
Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa rekrutmen pegawai BPJS Kesehatan akan terus dilaksanakan sepanjang tahun 2024.
Proses Rekrutmen BPJS Kesehatan
Proses rekrutmen BPJS Kesehatan untuk posisi “staff level” dilakukan secara online melalui link yang disediakan.
Peserta yang berminat diharapkan untuk mengikuti proses pendaftaran dengan seksama dan memastikan bahwa semua syarat dan dokumen yang diperlukan telah dipenuhi.
Deskripsi Pekerjaan
Bagi peserta yang dinyatakan lolos, mereka akan ditugaskan untuk melakukan kegiatan administratif dan aktivitas pendukung terkait program kerja sesuai dengan fungsinya.
Mereka diharapkan untuk melaksanakan pedoman kerja yang ditetapkan oleh organisasi dengan penuh tanggung jawab.
Lokasi penempatan kerja akan disesuaikan dengan kebutuhan, mulai dari kantor pusat hingga kantor cabang di berbagai daerah di Indonesia.
Baca Juga:Manfaat dan Resep Olahan Ubi yang Lezat dan Sehat5 Resep Menu Diet Sehat dan Lezat untuk Menjaga Tubuh Ideal
Syarat dan Dokumen Pendaftaran
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh para pelamar, antara lain:• Bersedia bekerja secara penuh waktu (full time)• Berusia maksimal 25 tahun• Belum menikah• Pendidikan minimal D3 dari semua jurusan dengan akreditasi perguruan tinggi minimal B/baik• IPK minimal 2,75• Bersedia ditempatkan di wilayah kerja kantor cabang BPJS Kesehatan
Daftar Kantor Pusat, Kedeputian Wilayah, Kantor Cabang dan Kantor Kabupaten/Kota BPJS Kesehatan dapat dilihat melalui tautan berikut: https://bit.ly/SatuanKerjaBPJSKesehatan