Link & Perpanjangan Lowongan Pegawai BPJS Kesehatan Periode Tahun 2024, Ayo Buruan Daftarkan Segera!

Link & Perpanjangan Lowongan Pegawai BPJS Kesehatan Periode Tahun 2024, Ayo Buruan Daftarkan Segera!
Link & Perpanjangan Lowongan Pegawai BPJS Kesehatan Periode Tahun 2024, Ayo Buruan Daftarkan Segera!
0 Komentar

Dokumen Pendaftaran:

  • CV
  • KTP
  • Bukti Akreditasi Perguruan Tinggi
  • Ijazah Pendidikan Terakhir
  • SKCK
  • Screenshot foto selfie di Fasilitas Kesehatan (Faskes) yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan yang diunggah di Feed Instagram dengan caption bertema “Transformasi Mutu Layanan” yang menceritakan pengalaman mendapatkan pelayanan di Fasilitas Kesehatan yang mudah, cepat dan setara, serta diakhiri tagar #MakinMudah #MakinCepat #SemuaSetara dan wajib melakukan tag + follow akun resmi @bpjskesehatan_ri. (Pastikan akun Instagram tidak dikunci)

Perhatian :

Periode lowongan pegawai BPJS Kesehatan ini dibuka sepanjang tahun.

Sistem pendaftaran lowongan kerja ini berbentuk drop Curriculum Vitae (CV) dan kandidat yang memenuhi kualifikasi akan dihubungi sewaktu-waktu oleh panitia rekrutmen dan seleksi BPJS Kesehatan.

Informasi lanjutan mengenai tahap seleksi hanya akan disampaikan melalui email resmi BPJS Kesehatan (dengan domain: @bpjs-kesehatan.go.id).

Baca Juga:Resep Mendoan Tempe Camilan Gurih yang Gurih dan RenyahResep Kolak Pisang Takjil Segar dan Lezat untuk Berbuka Puasa

Pastikan untuk selalu melakukan cek folder inbox/spam/junk email secara rutin dan berkala.

Setiap tahapan proses rekrutmen pegawai BPJS Kesehatan gratis/tidak dipungut biaya.

Berhati-hatilah terhadap segala jenis penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan dan meminta sejumlah biaya tiket maupun akomodasi lainnya.

Keputusan panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

 

Dengan mengikuti proses seleksi yang ketat dan memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan, diharapkan calon pegawai BPJS Kesehatan dapat berkontribusi secara positif dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas kepada masyarakat Indonesia.

 

0 Komentar