KARAWANG-Bidang Linmas Satpol-PP Kabupaten Karawang melaksanakan kegiatan pemberian santunan kepada ahli waris anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), yang meninggal di Kecamatan Jatisari. Sejak 1 Januari 2023, sebanyak 3.090 anggota Satlinmas, telah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, memperoleh fasilitas Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Pada kegiatan yang dilaksanakan hari ini, santunan disalurkan kepada ahli waris anggota Satlinmas yang meninggal di Desa Pacing dan Desa Cikalongsari, Kecamatan Jatisari. Santunan kematian ini mencapai nominal senilai Rp42 juta rupiah.
Kabid Linmas Satpol-PP Karawang, Adi Firmansyah menyatakan, kebijakan ini bertujuan memberikan perlindungan kepada anggota Satlinmas dalam menjalankan tugasnya di lapangan.
Baca Juga:Perizinan Usaha Wajib melalui OSS-RBA DPMPTSP Karawang Tingkatkan Pemahaman dan KesadaranSambut Ramadhan, Masyarakat Karawang Siapkan Pawai Obor
Menurutnya, hal ini merupakan perhatian dari Pemerintah Kabupaten Karawang, terutama dari Bupati Karawang.
Diharapkan dengan adanya perlindungan ini, anggota Satlinmas dapat meningkatkan kinerjanya, merasa lebih aman, dan nyaman dalam melaksanakan tugas di lapangan yang penuh risiko.(use/ery)