PASUNDAN EKSPRES – Dilansir dari jabarekspres.com, pengembangan kasus korupsi pengadaan Closed Circuit Television (CCTV) yang melibatkan mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, menyorot puncaknya dengan penetapan tersangka baru.
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna, juga terjatuh dalam jaringan kasus tersebut, bersama empat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung.
Informasi ini diungkapkan oleh Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu (13/3) sore.
Baca Juga:Pohon Besar Tumbang Di Jalancagak, Lalu Lintas Terganggu5 Tempat Ngabuburit di Subang Kota, Ada Banyak Jajanan Takjil dan Cemilan serta Minuman untuk Menu Buka Puasa
Ali mengonfirmasi bahwa proses penyidikan telah dimulai dan beberapa pihak, baik dari eksekutif Pemerintah Kota Bandung maupun legislatif DPRD, telah ditetapkan sebagai tersangka.
Meskipun identitas tersangka belum diungkap secara rinci, namun informasi terkait mereka telah tersebar luas.
Selain Ema Sumarna, empat anggota DPRD Kota Bandung yang terlibat adalah Riantono dan Achmad Nugraha dari PDIP, Ferry Cahyadi dari Partai Gerindra, dan Yudi Cahyadi dari PKS.
KPK telah memanggil Achmad Nugraha dan Riantono untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait kasus ini.