Bersatu Melawan Kecurangan Politik, Sivitas Akademika UGM Serukan Pengadilan Rakyat

Sivitas UGM
Bersatu Melawan Kecurangan Politik, Sivitas Akademika UGM Serukan Pengadilan Rakyat (foto Tengah, Zaenal Arifin Mochtar, pakar hukum dari UGM saat menyuarakan pendapat Sivitas UGM terhadap Politik Pemerintah)
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Situasi demokrasi di Indonesia tengah menjadi sorotan banyak kalangan, dan suara kegelisahan semakin bergema. Salah satu yang menyoroti kondisi ini adalah pakar hukum tata negara dari UGM, Zaenal Arifin Mochtar, yang dikenal dengan sebutan Uceng, menjadi salah satu tokoh yang dengan tegas menyuarakan pentingnya demokrasi.

 

“Demi mengembalikan marwah demokrasi, civitas akademika Universitas Gajah Mada ini menyerukan pengadilan rakyat sebagai bentuk perlawanan terhadap segala bentuk kecurangan,” ungkapnya, Selasa, 12 Maret 2024 di balariung Universitas Gadjah Mada.

 

Pernyataan sikap ini didasarkan pada pandangan bahwa pengadilan rakyat menjadi sangat penting untuk mengembalikan etika dan konstitusi yang terkoyak selama lima tahun terakhir. Menurutnya, lembaga negara dinilai kurang serius dalam mengadili dan menjatuhkan sanksi, sehingga rakyat dianggap harus mengambil alih.

 

Baca Juga:Demo Tuntut Pemakzulan Presiden Jokowi Kembali Bergaung10 Ide Menu Sehat untuk Sahur Puasa, Menyediakan Energi dan Nutrisi Selama Hari Berpuasa

“Pengadilan rakyat menjadi bukti bahwa ketika lembaga negara tidak serius dalam menjalankan tugasnya, rakyat harus turun tangan,” tegasnya.

 

Tak hanya itu, mantan komisioner KPK, Busyro Muqodas, juga ikut mengajak sivitas akademika dari perguruan tinggi se-Indonesia untuk bersatu melawan rezim yang dianggap telah mengkhianati konstitusi dan etika politik.

 

“Aksi ini menjadi panggilan bagi masyarakat untuk menggelar pengadilan rakyat, sebagai respons atas kekosongan etika politik yang semakin mengkhawatirkan,” ujar Busyro Muqodas.

 

Aksi ini tidak hanya dilakukan di Yogyakarta, namun juga disuarakan di berbagai kampus di seluruh Indonesia. Mereka menegaskan komitmen untuk menjaga marwah demokrasi dan menuntut perlakuan yang adil dari lembaga negara.

0 Komentar