PASUNDAN EKSPRES-Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengumumkan status baru Jakarta setelah tidak lagi menjadi daerah khusus ibu kota (DKI).
Ke depan, Jakarta akan berkembang menjadi sebuah kota aglomerasi, yang melibatkan integrasi pembangunan dengan kota-kota satelitnya seperti Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur, membentuk kawasan yang lebih luas yang dikenal sebagai Jabodetabekjur.
Konsep kota aglomerasi ini dipilih untuk menghindari perubahan administratif yang rumit, seperti yang akan terjadi jika Jakarta menjadi kota megapolitan atau metropolitan.
Baca Juga:Hukum Mimpi Basah Saat Puasa: Perspektif Agama dan KesehatanResep Ayam Kukus Jahe Lezat, Sehat, dan Mudah Dibuat di Rumah
Tito Karnavian menjelaskan bahwa opsi ini memungkinkan pembangunan yang terkoordinasi tanpa perlu melakukan perubahan undang-undang yang signifikan terkait dengan kewenangan daerah.
“Pembangunan Jakarta sebagai kota aglomerasi akan diarahkan oleh satu badan khusus yang dikenal sebagai Dewan Kawasan Aglomerasi,” kata Tito Karnavian.
Badan ini akan memiliki tugas dan fungsi mirip dengan Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Papua.
Dewan Kawasan Aglomerasi akan bertanggung jawab untuk mengoordinasikan penyelenggaraan penataan ruang kawasan strategis nasional dalam kawasan aglomerasi tersebut.
Mereka juga akan mengawasi, memantau, dan mengevaluasi pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan yang tercantum dalam rencana induk pembangunan kawasan aglomerasi.
Dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jabodetabekjur, dijelaskan bahwa kawasan aglomerasi akan mencakup wilayah Provinsi DKI Jakarta, Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Cianjur, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Bekasi.
Langkah ini diharapkan dapat mengatasi berbagai tantangan perkotaan seperti banjir, kepadatan lalu lintas, polusi, dan masalah migrasi penduduk.
Baca Juga:Menyelami Makna Kehidupan melalui Cerita dengan Pak Ustaz JuTerungkap Kurnia Mega dan Istri, Sudah Bercerai Tahun Lalu?
Dengan koordinasi yang baik antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan semua pihak terkait, Jakarta dan kota-kota satelitnya diharapkan dapat berkembang secara berkelanjutan menuju masa depan yang lebih baik.