PASUNDAN EKSPRES – Polri akan menerapkan rekayasa lalu lintas sistem ganjil-genap sebagai bagian dari upaya penanganan arus mudik dan arus balik Lebaran 2024. Sistem ganjil-genap ini akan dipantau menggunakan kamera ETLE (Electronic traffic law enforcement).
“Para pelanggar aturan ganjil-genap akan terpantau melalui kamera ETLE, baik yang bersifat statis maupun mobile. Dengan demikian, jika ada kendaraan yang melanggar aturan ini, mereka tidak akan diputar balik, melainkan langsung ditilang melalui kamera ETLE,” ujar Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Karopenmas Divisi Humas Polri, seperti yang dilaporkan oleh Antara pada Senin (18 Maret 2024).
Penerapan ganjil-genap untuk arus mudik akan berlaku pada tanggal 5 hingga 7 April 2024 mulai pukul 24.00 WIB, dari KM 0 Jalan Tol Ruas dalam Kota Jakarta hingga KM 414 ruas jalan tol Semarang-Batang. Jadwal rekayasa lalu lintas ini sudah ditetapkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB).
Baca Juga:Situasi Kondusif Setelah Aksi Demonstrasi di Depan Kantor KPU RIDaftar yang Kalian Tunggu-tunggu! 10 HP Nokia Murah 5G 2024
Selanjutnya, pada tanggal 8 April 2024, aturan ganjil-genap berlaku mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB, dari KM 0 ruas jalan tol dalam Kota Jakarta hingga KM 414 Semarang-Batang. Penerapan ini akan dilanjutkan pada tanggal 9 April mulai pukul 24.00 WIB hingga 24.00 WIB, dari KM 0 ruas jalan tol dalam Kota Jakarta hingga KM 414 tol Semarang-Batang.
Untuk arus balik, rekayasa lalu lintas dengan skema ganjil-genap akan dimulai pada tanggal 12 April pukul 14.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB, dari KM 414 ruas jalan tol Semarang-Batang hingga KM 0 ruas jalan tol dalam Kota Jakarta. Kemudian, pada tanggal 13 April pukul 08.00 WIB, aturan ganjil-genap berlaku dari KM 414 ruas jalan tol Semarang-Batang hingga KM 0 ruas jalan tol dalam Kota Jakarta.
Selain itu, dari tanggal 14 April hingga 16 April, sistem ganjil-genap juga akan diberlakukan mulai pukul 08.00 WIB. Korlantas Polri, menurut Trunoyudo, telah menyiapkan formula untuk mengatasi cuaca ekstrem yang mungkin mempengaruhi laju kendaraan di jalur penyeberangan antar pulau.
“Polri akan menyiapkan zona penyangga untuk mengurangi kemacetan, di mana kendaraan akan dialihkan ke jalan arteri,” tambahnya.
Selama periode mudik Lebaran 2024, Polri juga akan melaksanakan Operasi Ketupat 2024 sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan. Operasi ini akan berlangsung mulai tanggal 4 April hingga 16 April.