KPK Mengusulkan Larangan Pembagian Bansos Jelang Pilkada: Langkah Menuju Pemilu yang Bersih

KPK Mengusulkan Larangan Pembagian Bansos Jelang Pilkada: Langkah Menuju Pemilu yang Bersih
KPK Mengusulkan Larangan Pembagian Bansos Jelang Pilkada: Langkah Menuju Pemilu yang Bersih-Sumber Foto: @Youtube: KOMPASTV
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti fenomena peningkatan penyaluran bantuan sosial (bansos) menjelang pergelaran Pilkada.

 Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyampaikan harapannya agar ada aturan yang melarang pembagian bansos beberapa bulan sebelum hari pemungutan suara Pilkada.

 Usulan ini disampaikan dalam sambutannya di Rapat Koordinasi Nasional Pencegahan Korupsi Daerah dan Peluncuran Monitoring Center for Prevention (MCP) pada Rabu, 20 Maret 2024.

Penyaluran Bansos Jelang Pilkada

 

Baca Juga:Polri Siapkan Ratusan Armada Bus untuk Program Mudik Gratis Lebaran 2024Naik! Daftar Harga HET Beras yang Diperpanjang Sampai 24 April 2024

Alexander Marwata mengingatkan tentang fenomena peningkatan penyaluran bansos menjelang pelaksanaan Pilkada.

Dia menekankan pentingnya memeriksa anggaran hibah atau bansos yang meningkat pada tahun pemilihan kepala daerah. 

Hal ini menjadi perhatian karena uang atau bansos masih menjadi faktor yang memengaruhi preferensi masyarakat dalam memilih calon anggota DPR atau kepala daerah.

Survei KPK: Preferensi Masyarakat dalam Memilih

 

Berdasarkan survei yang dilakukan oleh KPK, faktor uang masih menjadi salah satu pertimbangan utama bagi masyarakat dalam memilih calon anggota DPR atau kepala daerah.

Oleh karena itu, Alexander Marwata mengusulkan adanya aturan yang melarang pembagian bansos beberapa bulan sebelum hari pencoblosan Pilkada. 

Langkah ini diharapkan dapat mengurangi pengaruh uang dalam proses pemilihan dan mendorong pemilu yang lebih bersih dan demokratis.

Menuju Pemilu yang Bersih dan Demokratis

 

Usulan KPK untuk melarang pembagian bansos menjelang Pilkada adalah langkah yang penting dalam upaya mewujudkan pemilu yang bersih dan demokratis.

Baca Juga:Gratis Mudik Lebaran 2024 dari Pemerintah, Cek Cara PendaftarannyaCara Tukar Uang Baru Buat THR Lebaran 2024, Penukaran Uang Selama Ramadan dan Lebaran

Dengan mengurangi pengaruh uang dalam proses pemilihan, diharapkan masyarakat dapat lebih fokus pada visi, misi, dan program kerja calon tanpa terpengaruh oleh pemberian bansos.

Langkah ini juga sejalan dengan upaya pencegahan korupsi dan peningkatan integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

 

Usulan KPK untuk melarang pembagian bansos jelang Pilkada adalah langkah yang strategis dalam memperkuat demokrasi dan meningkatkan integritas dalam proses pemilihan.

 Dengan mengurangi pengaruh uang dalam pemilihan, diharapkan masyarakat dapat lebih bebas dalam menentukan pilihannya dan pemilu dapat menjadi wadah yang lebih transparan dan adil bagi semua pihak.

 Dukungan terhadap usulan ini menjadi salah satu langkah konkret dalam mendorong tumbuhnya budaya politik yang lebih sehat dan bermartabat di Indonesia.

0 Komentar