PASUNDAN EKSPRES – Keputusan akhir pemilihan umum (pemilu) legislatif dan presiden telah dijadwalkan untuk diumumkan hari rabu, 20 Maret 2024, oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), mengikuti ketentuan yang tertulis dalam Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022. Menurut peraturan tersebut, periode rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 berlangsung mulai 15 Februari hingga 20 Maret 2024.
Pada Pilpres 2024, ketiga pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) – Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD – bersaing sengit. Sebanyak 24 partai politik turut serta dalam pemilu pada 14 Februari 2024, memperebutkan 20.462 kursi di 2.710 daerah pemilihan (dapil) yang tersebar luas.
Hingga Selasa (19/3/2024), KPU telah menyelesaikan rekapitulasi nasional di 36 provinsi, dengan hanya Papua dan Papua Pegunungan yang masih menunggu hasil akhir. Dari 36 provinsi tersebut, pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka berhasil unggul di 34 provinsi, sementara pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar hanya menang di dua provinsi. Pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD masih berjuang untuk memenangkan satu provinsi. Secara keseluruhan, pasangan Prabowo-Gibran meraih suara terbanyak dengan 94.569.530 atau 58,51% dari suara sah, diikuti oleh pasangan Anies-Muhaimin dengan 40.494.840 atau 25,05% dari suara sah. Sedangkan pasangan Ganjar-Mahfud memperoleh 26.568.003 suara atau 16,44% dari suara sah.
Baca Juga:Cara Daftar Mudik Gratis Polri 2024: Berangkat dari Jakarta, Menuju Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa TimurNayib Bukele Buat El Salvador Jadi Negara Paling Aman 100℅ di Belahan Benua Amerika!
Selain mengamati hasil pilpres, perhatian publik juga tertuju pada hasil perolehan partai dalam pemilu legislatif 2024.
Berapa jumlah kursi yang diperebutkan kali ini?
Berikut beberapa data penting terkait pileg 2024:
– Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau pemilih mencapai 204.807.222.
– Provinsi dengan jumlah DPT terbanyak adalah Jawa Barat, mencapai 35.714.901 pemilih, sementara Papua Selatan memiliki jumlah DPT terendah dengan hanya 367.269 pemilih.
– Total kursi legislatif yang diperebutkan adalah 20.462.
– Kursi DPR yang diperebutkan mencapai 580, dengan 2.372 kursi DPR provinsi dan 17.510 kursi DPR kabupaten/kota.
– Terdapat 2.710 dapil, dengan Jawa Barat dan Jawa Timur menjadi dapil terbanyak, masing-masing dengan 11 dapil.
– Sebanyak 24 partai politik ikut serta dalam pemilu, terdiri dari 18 partai nasional dan 6 partai lokal.