Dukcapil DKI Jakarta Menunda Penonaktifan NIK Warga yang Pindah

Dukcapil DKI Jakarta Menunda Penonaktifan NIK Warga yang Pindah
Dukcapil DKI Jakarta Menunda Penonaktifan NIK Warga yang Pindah
0 Komentar

 

Warga DKI Jakarta yang sedang bertugas atau mengenyam pendidikan di luar kota dan luar negeri tidak akan terdampak penonaktifan dokumen kependudukan. Begitu pun bagi yang masih mempunyai aset rumah di Jakarta. Namun, bagi penduduk dengan alamat di luar Kota Jakarta, tapi masih memegang KTP DKI, dapat mengaktifkan ulang NIK mereka jika terdampak penonaktifan tersebut.

 

Verifikasi ulang NIK warga yang dinonaktifkan dapat dilakukan di loket-loket pelayanan Dukcapil di kelurahan masing-masing. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa penonaktifan dilakukan secara tepat sasaran dan tidak merugikan warga. Adapun upaya penonaktifan ini juga bertujuan untuk meningkatkan efektivitas program bantuan sosial dan pelayanan publik lainnya.

 

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra, Syarifudin, menekankan pentingnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk selektif dalam penonaktifan NIK.

Baca Juga:Siap-siap! BBM Pertalite Dibatasi PemerintahKenaikan Tarif Tol Jakarta Fokus pada Peningkatan Layanan dan Infrastruktur

Tujuannya adalah untuk meminimalkan risiko dan kendala pendataan daftar pemilih tetap, terutama mengingat Jakarta akan menggelar pemilihan kepala daerah dalam waktu tujuh bulan ke depan. Meskipun begitu, ia juga mendukung program Dukcapil DKI Jakarta yang bertujuan untuk menghasilkan data akurat untuk pemberian bantuan sosial dan program lainnya.

 

0 Komentar